TEMPO.CO, Jakarta - Polisi akan memeriksa putri tersangka penyebar berita bohong, Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan, pada Selasa malam, 23 Oktober 2018.
Baca juga: Hoax Ratna Sarumpaet, Polisi Periksa Atiqah Hasiholan Malam Ini
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan Atiqah Hasiholan akan diperiksa sebagai saksi yang mendengar cerita tentang alibi penganiayaan yang dilakukan Ratna Sarumpaet.
“Intinya kan dia (Ratna Sarumpaet) cerita sama anaknya kalau dikeroyok, toh. Mukanya rusak itu,” katanya, Selasa, 23 Oktober 2018. “Ya, mau digali itu saja intinya.”
Menurut Argo, Atiqah Hasiholan akan diperiksa penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekitar pukul 21.00. Polisi juga akan memeriksa anggota staf Ratna Sarumpaet. Namun ia belum dapat menyebutkan namanya.
Baca juga: Sebelum Mengaku, Ratna Sarumpaet Bercerita pada Semua Asistennya
Kasus berita bohong atau hoax yang menjerat aktivis Ratna Sarumpaet berawal ketika dia mengaku dipukuli dan dianiaya saat berada di Bandung, Jawa Barat, pada 21 September 2018.
Belakangan, polisi mengungkap Ratna Sarumpaet tidak dipukuli, melainkan menjalani operasi plastik di sebuah rumah sakit di Menteng, Jakarta Pusat. Polisi kemudian menangkap Ratna Sarumpaet di Bandar Udara Soekarno-Hatta saat hendak terbang ke Cile pada 4 Oktober 2018. Esok harinya, polisi menahan Ratna Sarumpaet di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya dan menetapkannya sebagai tersangka kasus berita bohong.
Sebelum memanggil Atiqah Hasiholan, polisi telah memeriksa seorang asisten Ratna Sarumpaet yang bernama Ahmad Rubangi. Dari keterangan Ahmad, diketahui Ratna Sarumpaet pertama kali mengungkapkan kebohongannya kepada asisten rumahnya.