Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Besok Giliran Bawaslu Periksa Ratna Sarumpaet, Ini yang Disoal

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Tersangka hoax Ratna Sarumpaet diperiksa di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin, 22 Oktober 2018. Tempo/Adam Prireza
Tersangka hoax Ratna Sarumpaet diperiksa di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin, 22 Oktober 2018. Tempo/Adam Prireza
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan besok, Rabu, 24 Oktober 2018, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan memeriksa tersangka aktivis Ratna Sarumpaet terkait kabar bohong atau hoax.

“Sudah berkomunikasi dengan Ditkrimum, Bawaslu akan ke Polda Metro Jaya pukul 14.00 WIB,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa malam, 23 Oktober 2018 soal agenda pemeriksaan terhadap Ratna Sarumpaet tersebut.

Baca : Atiqah Hasiholan Penuhi Panggilan Polisi Sebagai Saksi Kasus Ibunya

Menurut Argo, Bawaslu berencana mengklarifikasi beberapa hal kepada Ratna terkait aduan yang mereka terima. Sebelumnya, Garda Nasional Indonesia dan DPP relawan Pro-Jokowi sebelumnya melaporkan Prabowo dan Sandiaga beserta tim kampanyenya ke Bawaslu pada awal Oktober lalu.

Mereka menilai Prabowo-Sandiaga ikut menyebarkan berita bohong tentang penganiayaan yang dialami Ratna. Mereka menilai Prabowo telah melakukan kampanye hitam dengan menyebarkan kabar bohong itu hingga menciptakan kegaduhan di masyarakat.

Sebelumnya, Prabowo telah meminta maaf lantaran ikut menyebarkan berita bohong perihal penganiayaan yang dialami oleh Ratna pada 21 September lalu. Ratna semula mengaku telah dianiaya, sehingga membuat Prabowo khawatir setelah melihat foto aktivis perempuan tersebut tampak lebam dan bengkak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tapi belakangan Ratna mengakui bahwa luka yang dialaminya itu lantaran tindakan medis yang dia lakukan.

Simak juga :
Banjir Serta Petir Iringi Jokowi dan Anies Saat Pembagian Sertifikat

“Saya atas nama pribadi dan pimpinan tim kami, saya minta maaf kepada publik bahwa saya telah ikut menyuarakan sesuatu yang belum diyakini kebenarannya,” kata Prabowo dalam konferensi persnya pada Rabu, 3 Oktober 2018.

Ratna Sarumpaet saat ini tengah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Terhitung saat hari pertama ditahan pada 5 Oktober 2018 lalu, masa tahanannya akan habis tepat hari Kamis, 25 Oktober 2018. Namun, polisi berencana memperpanjang masa tahanan tersangka kasus berita bohong itu untuk keperluan pemeriksaan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bawaslu Kabupaten Bogor Ingatkan Larangan Kampanye di Tempat Ibadah dan Lembaga Pendidikan

6 jam lalu

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Bogor Burhanudin (tengah). (ANTARA/M Fikri Setiawan)
Bawaslu Kabupaten Bogor Ingatkan Larangan Kampanye di Tempat Ibadah dan Lembaga Pendidikan

Bawaslu menekankan soal larangan berkampanye di tempat ibadah dan lembaga pendidikan pada penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Bogor 2024. Apa sanksinya?


KPU Usung Tema Kebutuhan Dasar, Ini Jadwal Debat Perdana Pilgub Jatim

10 jam lalu

Kolase foto Cagub Jatim: Khofifah, Luluk, Risma. Foto/Instagram
KPU Usung Tema Kebutuhan Dasar, Ini Jadwal Debat Perdana Pilgub Jatim

KPU memastikan debat Pilgub Jatim 2024 akan dilaksanakan tiga kali selama masa kampanye.


Bawaslu RI Awasi 7 Hal Ini Selama Debat Pilkada Serentak 2024

11 jam lalu

Anggota Bawaslu RI Puadi. (ANTARA/HO-Humas Bawaslu RI)
Bawaslu RI Awasi 7 Hal Ini Selama Debat Pilkada Serentak 2024

Bawaslu RI memastikan proses debat berlangsung sesuai dengan aturan yang berlaku dan adil bagi semua kandidat di Pilkada.


Bawaslu Jabar Ungkap 27 Dugaan Pelanggaran Pemilu, Terbanyak Terkait Netralitas Kepala Desa dan ASN

13 jam lalu

Ketua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zam Zam memberikan keterangan selepas deklarasi damai di Gedung Sate Bandung, Minggu (6/10/2024). ANTARA/Ricky Prayoga
Bawaslu Jabar Ungkap 27 Dugaan Pelanggaran Pemilu, Terbanyak Terkait Netralitas Kepala Desa dan ASN

Bawaslu Jabar mengungkapkan, 21 perkara datang dari masyarakat atau dari tim kampanye. Enam perkara lainnya dari pengawas pemilu.


Main Bareng Jonathan Rhys Meyers di Film Rajah, Atiqah Hasiholan: Sempat Starstruck

1 hari lalu

Atiqah Hasiholan beradu akting dengan Jonathan Rhys Meyers dalam film Rajah. Dok. Istimewa
Main Bareng Jonathan Rhys Meyers di Film Rajah, Atiqah Hasiholan: Sempat Starstruck

Atiqah Hasiholan berperan sebagai pasangan Jonathan Rhys Meyers dalam film Rajah.


Bawaslu Minta Jajarannya Telusuri Dugaan Saweran di Subang, Jeje Wiradinata Bantah Bagi-bagi Uang

3 hari lalu

Calon Gubernur Jawa Barat Jeje Wiradinata memberikan keterangan di daerah Campaka, Andir, Kota Bandung, Kamis 3 Oktober 2024. ANTARA/Ricky Prayoga
Bawaslu Minta Jajarannya Telusuri Dugaan Saweran di Subang, Jeje Wiradinata Bantah Bagi-bagi Uang

Jeje Wiradinata menyatakan siap bila dipanggil Bawaslu perihal dugaan bagi-bagi uang dalam kampanye Pilgub Jabar.


Ribka Tjiptaning Laporkan Desy Ratnasari ke DKPP, Heddy Lugito Bilang Begini

3 hari lalu

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito memimpin sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat 26 April 2024. Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy'ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap karena didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan Anggota KPU Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, periode 2023-2028, serta mengadukan Ketua KPU Kabupaten Puncak Natalius Tabuni dan anggota KPU Kabupten Puncak Henky Tinal dinilai tidak layak menjadi penyelenggara pemilu karena diduga sebagai anggota aktif partai politik. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Ribka Tjiptaning Laporkan Desy Ratnasari ke DKPP, Heddy Lugito Bilang Begini

Ribka Tjiptaning dan Desy Ratnasari sama-sama bertarung di Dapil Jawa Barat IV yang meliputi Kabupaten dan Kota Sukabumi.


Bawaslu DKI Minta Paslon Tidak Saling Serang Personal saat Debat Perdana

3 hari lalu

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata berfoto bersama ketiga pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, dan Pramono Anung-Rano Karno saat deklarasi Kampanye Damai Pilkada di kawasan Kota Tua, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Deklarasi tersebut sebagai bentuk kesepakatan dan komitmen bersama untuk mewujudkan kampanye damai tanpa konflik pada Pilkada serentak 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Bawaslu DKI Minta Paslon Tidak Saling Serang Personal saat Debat Perdana

Untuk mengantisipasi pelanggaran, Bawaslu Jakarta akan hadir di lokasi untuk mengawasi secara langsung penyelenggaraan debat perdana Pilgub Jakarta.


KPU Persilakan Masyarakat Kampanyekan Kotak Kosong di Pilkada 2024

4 hari lalu

Ilustrasi kotak kosong. Shutterstock
KPU Persilakan Masyarakat Kampanyekan Kotak Kosong di Pilkada 2024

KPU mempersilakan masyarakat untuk berkampanye memilih kotak kosong selagi tetap mengikuti aturan.


Akademisi Banten Dorong Tiga Unsur Ini Bersikap Netral dalam Pilkada Serentak 2024

4 hari lalu

Diskusi dan deklarasi pemilu damai di Fakultas Hukum Untirta, Kabupaten Serang, Rabu, 2 Oktober 2024. Dok. Pemkab Serang
Akademisi Banten Dorong Tiga Unsur Ini Bersikap Netral dalam Pilkada Serentak 2024

Kampanye damai menjadi harapan semua masyarakat agar stabilitas daerah dapat terjaga