TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa dua putri tersangka kabar bohong aktivis Ratna Sarumpaet yakni aktris Atiqah Hasiholan dan kakaknya Fathom Saulina. Pemeriksaan kali ini guna mengklarifikasi foto ibunya yang terlihat lebam.
"Kita akan tanyakan anaknya (Atiqah Hasiholan dan Fathom Saulina) ini melihat foto ibunya beredar melalui media sosial, apakah benar itu foto ibunya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Selasa malam, 23 Oktober 2018.
Baca : Atiqah Hasiholan Penuhi Panggilan Polisi untuk Saksi Kasus Ibunya
Hingga Rabu 24 Oktober 2018 pukul 00.10 WIB Atiqah dan kakaknya tampak belum keluar. Argo mengatakan kedua putri mantan anggota tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno itu masih menjalani pemeriksaan sejak pukul 21.00 WIB.
Atiqah dan Fafhom didampingi pengacara Insank Nasruddin memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.
Aktris Atiqah Hasiholan tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung Dirkrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 23 Oktober 2018. Istri dari aktor Rio Dewanto itu hadir bersama kakaknya, Fathom Saulina. TEMPO/Adam Prireza
Anggota Polda Metro Jaya menangkap Ratna Sarumpaet di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang Banten pada Kamis malam 4 Oktober 2018 lalu.
Polisi menjerat tersangka Ratna dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Simak juga :
Komnas PA Sebut Polisi Terlalu Dini Simpulkan Penyebab Balita Tewas di Mobil
Sejauh ini, sebelum pemeriksaan terhadap Atiqah Hasiholan penyidik telah memeriksa Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dan Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nanik S Deyang dan tokoh lainnya.
ANTARA