Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tangkap Tersangka Pencabulan Dua Anak di Masjid

Reporter

image-gnews
Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap tersangka pelaku pencabulan dua anak di dalam masjid di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Tersangka adalah pemuda bernama Ilham Yahya alias Aco, 26 tahun, yang sehari-hari tingga bertetangga dengan anak-anak tersebut.

Baca juga:
Kasus Pencabulan Siswa, Ini Kata Kepsek SMPN di Jakarta Timur

“Pelaku kami tangkap kemarin di tempat persembunyiannya,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Stefanus Tamuntuan melalui pesan singkat, Rabu 24 Oktober 2018.

Stefanus menuturkan, Ilham disangka berbuat cabul pada 22 Agustus 2018. Dia tidak merinci lokasi penangkapan yang disebut sebagai tempat persembunyian tersangka.

Pencabulan terjadi sekitar pukul 13.00 ketika Ilham mengajak dua anak ZKA, 9 tahun, dan MSF, 14 tahun, ke lantai dua Masjid Jami Ayub Al Wasal. Setelah sampai di lantai dua masjid, Ilham menggerayangi tubuh dan memaksa mencium bibir anak-anak itu. "Korban sempat berontak tapi ditahan pelaku."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ilham disebutkan berusaha mengiming-imingi dengan uang agar korban mau mengikuti kemauannya. "Karena korban ketakutan, akhirnya langsung kabur meninggalkan pelaku."

Dua anak itu melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Keluarga lalu membuat laporan ke Polres Jakarta Selatan. "Kami langsung menciduk pelaku," kata Stefanus.

Ilham bakal dijerat 76 E Junto 82 Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Dia bakal diancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

5 jam lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?


Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

1 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.


Kisah Masuknya Islam ke Korea Sebelum Diwarnai Daud Kim dan Influencer Mualaf Lainnya

1 hari lalu

Korea Siap Menerima Wisatawan Muslim
Kisah Masuknya Islam ke Korea Sebelum Diwarnai Daud Kim dan Influencer Mualaf Lainnya

Jauh sebelum viralnya infuencer Mualaf seperti Daud Kim, Islam masuk ke Korea sejak tahun 1950-an.


Ivan Gunawan Siap Resmikan Masjidnya di Uganda, Berikut Profil Negara di Afrika Timur Ini

3 hari lalu

Masjid Indonesia by Ivan Gunawan di Uganda, Afrika Timur. Foto: Instagram/@hamza.tamimy
Ivan Gunawan Siap Resmikan Masjidnya di Uganda, Berikut Profil Negara di Afrika Timur Ini

Ivan Gunawan berencana berangkat ke Uganda hari ini untuk meresmikan masjid yang dibangunnya. Ini profil Uganda, negara di Afrika Timur.


Kenali Penyebab dan Kiat Menangani Anak yang Gemar Berbohong

4 hari lalu

Kebiasaan Anak Berbohong
Kenali Penyebab dan Kiat Menangani Anak yang Gemar Berbohong

Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan ketika mendapati anak berbohong.


Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

4 hari lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.


Ivan Gunawan Bersiap Ke Uganda Resmikan Masjidnya, Begini Rute Perjalanan dari Indonesia

6 hari lalu

Ivan Gunawan. Foto: Instagram/@ivan_gunawan
Ivan Gunawan Bersiap Ke Uganda Resmikan Masjidnya, Begini Rute Perjalanan dari Indonesia

Ivan Gunawan akan ke Uganda untuk meresmikan masjid yang dibangunnya. Bagaimana rute dari Indonesia ke Uganda?


7 Tips Ajak Anak Pola Makan Sehat

9 hari lalu

Ilustrasi makanan sehat. (Canva)
7 Tips Ajak Anak Pola Makan Sehat

Kebiasaan makan yang buruk dapat berdampak negatif pada kesehatan anak. Simak 5 tips anak ajak pola makan sehat


Israel Klaim Bunuh Anak dan Cucu Ismail Haniyeh Tanpa Konsultasi dengan Netanyahu

11 hari lalu

Perdana Menteri Isael, Benjamin Netanyahu dan Pemimpin group Hamas, Ismail Haniyeh. REUTERS/Ronen Zvulun dan Majid Asgaripour/WANA (West Asia News Agency) via REUTERS
Israel Klaim Bunuh Anak dan Cucu Ismail Haniyeh Tanpa Konsultasi dengan Netanyahu

Pasukan Israel membunuh tiga putra pemimpin Hamas Ismail Haniyeh dalam serangan udara di Gaza tanpa berkonsultasi dengan PM Benyamin Netanyahu


Manfaatkan Libur Idul Fitri untuk Pengasuhan Maksimal Anak

13 hari lalu

Ilustrasi keluarga. Freepik.com/Lifestylememory
Manfaatkan Libur Idul Fitri untuk Pengasuhan Maksimal Anak

KPAI meminta orang tua memanfaatkan momen libur Idul Fitri untuk memaksimalkan peran pengasuhan yang terbaik bagi anak.