Basuki Tjahaja Purnama (2015-2017)
Pada Oktober 2015, anggota DPRD Bekasi inspeksi mendadak ke Bantargebang. Dewan mengaku kerap mendapat laporan bahwa truk sampah Jakarta melintasi rute keliru dan melintas pada jam di luar perjanjian. Enam truk sampah DKI ditahan oleh Dinas Perhubungan Kota Bekasi. Basuki pun tak terima.
Setelah itu, puluhan penduduk dan orang berseragam organisasi kemasyarakatan tertentu menghadang 200 truk sampah Jakarta di Jalan Cileungsi, Bogor. Sedikitnya 50 truk ditahan dan tidak bisa beroperasi.
Simak juga: Kisruh dengan DPRD Bekasi, Ahok Ancam Tutup Bantargebang
Mereka juga memblokade rute itu agar truk sampah tidak lewat siang hari dan hanya bisa melintas malam hari. Akibatnya, sampah di sejumlah tempat pembuangan sementara di Jakarta menggunung karena tak terangkut.
Terdapat sejumlah penyebab konflik ini. Pertama, Pemerintah Kota Bekasi merasa Pemerintah DKI Jakarta telah melakukan pelanggaran perjanjian kerja sama, yang menjadi masalah pemicu utama adalah pelanggaran rute truk sampah yang akhirnya membuka pelanggaran-pelanggaran yang lainnya.
Kedua, reaksi Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama yang terkesan arogan terhadap DPRD Bekasi membuat konflik ini semakin memanas. Ketiga, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merasa penyebab semua ini karena wanprestasi yang dilakukan oleh pihak ketiga yaitu PT. Godang Tua Jaya.
Keempat, warga yang merasa dirugikan mulai menutup jalan menuju TPST Bantargebang dan puncaknya warga menutup TPST Bantar Gebang pada Juni 2017, warga menolak swakelola TPST Bantar Gebang karena mereka takut pengelolaan sampah kedepannya tidak berjalan dengan baik. Konflik itu selesai setelah dilakukan pertemuan antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Pemerintah Kota Bekasi untuk membicararakan adendum perjanjian.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (kanan) bersama Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memberikan keterangan terkait pertemuan di Balaikota, Jakarta, 25 November 2015. Pertemuan tersebut membicarakan perjanjian antara pemerintah DKI dengan Pemerintah Kota Bekasi terkait pembuangan sampah warga Jakarta di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu, Bekasi, Jawa Barat. TEMPO/M. Iqbal Ichsan