TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli menyatakan tidak punya niat untuk merusak nama baik Ketua Nasdem Surya Paloh.
Baca: Datangi Polda Metro, Rizal Ramli: Tidak Ada Niat Merusak Nama Surya Paloh
Pernyataan itu diungkapkan Rizal Ramli sebelum memberi keterangan kepada polisi di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu, 24 Oktober 2018. Rizal dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik bos Media Group Surya Paloh.
"Saya ingin menegaskan bahwa saya tidak punya niat untuk merusak nama baik siapa pun. Lembaga maupun orang," kata Rizal Ramli di Polda Metro Jaya, Rabu siang.
Pemanggilan Rizal ke Polda Metro terkait dengan laporan pencemaran nama baik Ketua Partai Nasdem Surya Paloh. Rizal mengatakan bakal memberikan keterangan kepada polisi untuk menjelaskan duduk perkara kasus yang dilaporkan oleh Partai Nasdem itu.
Rizal mengaku sejak masih menjadi mahasiswa dirinya telah memperjuangkan kepentingan publik. Bahkan, saat menjadi pejabat di pemerintahan maupun sudah tidak punya jabatan ia selalu memperjuangkan kepentingan publik.
"Ada satu konsistensi yang tidak pernah berhenti. Rizal Ramli selalu memperjuangkan kepentingan publik," ujarnya. "Jadi tidak ada niat mencelakakan siapa pun."
Ketua Bidang Hukum, Advokasi, dan HAM Partai Nasdem Taufik Basari melaporkan Rizal Ramli ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Senin, 17 September 2018. TEMPO/Lani Diana
Rizal pun sedih jika kritiknya terhadap pemerintah berujung menjadi laporan ke polisi. Apalagi, kata Rizal, Surya Paloh yang merasa namanya dicemarkan adalah sahabat lamanya.
"Sebenarnya saya sedih karena pelapor (Surya Paloh) adalah sahabat lama. Bahkan saya mantu selalu hadir," ujarnya.
Kesedihan Rizal semakin bertambah karena sosok yang melaporkannya adalah tokoh pers yang mempunyai nama besar di Indonesia. "Terutama di jaman Soeharto. Korannya dibredel. Televisinya bagus. Kok gara-gara perbedaan pendapat main ngadu ke polisi," ucapnya.
Baca: Ini Pernyataan Rizal Ramli Ihwal Surya Paloh yang Berujung Laporan ke Polisi
Menurut Rizal Ramli, perbedaan pendapat biasa terjadi dalam dunia media. Namun, Rizal heran perbedaan pendapat yang diungkapkannya di dua televisi swasta dianggap sebagai pencemaran nama baik Surya Paloh. "Wawancara saya di dua televisi. Semestinya masuk Undang-Undang pokok pers. Itu kan aturannya di media," katanya. "Tiba-tiba main panggil-panggil (dilaporkan ke polisi)."