TEMPO.CO, Jakarta - Tiga petugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemui Ratna Sarumpaet di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu, 24 Oktober 2018. Kedatangan mereka untuk meminta memeriksa Ratna terkait dengan berita bohong tentang penganiayaannya.
Berita sebelumnya: Besok Giliran Bawaslu Periksa Ratna Sarumpaet, Ini yang Disoal
Petugas Bawaslu itu mengenakan kemeja lengan panjang putih di balut jaket biru bertuliskan Bawaslu. Mereka tidak menjawab pertanyaan wartawan ihwal tujuan kedatangan. "Nanti ya," kata salah seorang staf Bawaslu sebelum masuk ke ruang Dirkrimum.
Rencana kedatangan Bawaslu untuk bertemu dengan Ratna memang sudah diagendakan sebelumnya. Bawaslu membutuhkan keterangan Ratna setelah menerima laporan dari Garda Nasional Indonesia serta relawan Pro-Jokowi tentang dugaan pelanggaran kampanye damai dan antihoax. Jika ditemukan unsur pidana pemilu, Bawaslu akan melimpahkan kasus ini ke kepolisian.
Baca : Pemeriksaan Tambahan, Polisi Gali Operasi Plastik Ratna Sarumpaet
Dalam laporan ke Bawaslu, Grada Nasional dan relawan Pro-Jokowi menduga Prabowo Subianto ikut menyebarkan berita bohong tentang penganiayaan Ratna. Bahkan mereka menilai Prabowo telah melakukan kampanye hitam dengan menyebarkan kabar bohong itu hingga menciptakan kegaduhan di masyarakat.
Atas laporan tersebut Bawaslu merasa perlu meminta klarifikasi langsung dari Ratna Sarumpaet.