TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Bekasi merevisi dana hibah kemitraan 2019 yang diajukan kepada pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Mereka revisi dari Rp 2 triliun menjadi Rp 500 miliar, kembali pada proposal yang diajukan Mei," kata Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari, Jakarta Pusat, Rabu, 24 Oktober 2018.
Baca juga: Hibah 2018 Mandek, Bekasi Usul ke DKI Tahun Depan Rp 3 Triliun
Menurut Premi, dana itu nanti digunakan untuk empat proyek, yakni pembangunan lanjutan jembatan layang Cipendawa dan Rawapanjang, pembangunan saluran bawah tanah atau crossing Buaran, dan peningkatan fasilitas penerangan jalan umum.
Sebelumnya, Pemkot Bekasi menyerahkan proposal dana hibah kemitraan sebesar Rp 2,09 triliun. Anggaran ini untuk pembangunan dan pembebasan lahan Jalan Siliwangi yang nilainya mencapai Rp 1 triliun. Ada juga pembangunan beberapa jalan lain sehingga nilai proposal dana hibah kemitraan Bekasi membengkak Rp 2,09 triliun.
Anggaran untuk proyek ini kemudian dipangkas menjadi Rp 545 miliar dengan rencana membangun empat proyek. Menurut Premi, pertemuan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menghasilkan roadmap lima tahun ke depan. "Mungkin Bekasi harus membahas kembali mana yang menjadi prioritas," ujar Premi.
Baca juga: Kota Bekasi Dinilai Telat Ajukan Revisi Dana Hibah ke DKI
Pembahasan dana hibah kemitraan ini mencuat setelah Pemkot Bekasi melarang 51 truk sampah DKI masuk TPST Bantargebang, Bekasi pada 17 Oktober 2018. Rahmat Effendi menyinggung dana hibah kemitraan DKI yang tersendat. Padahal, kata Rahmat, kucuran dana hibah lancar setiap tahunnya di era pemerintahan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.