TEMPO.CO, Jakarta – Pemerintah DKI Jakarta dan Kota Bekasi diagendakan kembali bertemu hari ini, Kamis 25 Oktober 2018. Pertemuan akan membahas lebih detail tentang dana hibah atau bantuan keuangan dari DKI untuk Bekasi terkait pemanfaatan lahan TPST Bantargebang.
Baca:
Konflik Sampah dengan Bekasi, dari Sutiyoso Hingga Anies Baswedan
"Rapat diagendakan jam 09.00," kata Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari, Rabu 24 Oktober 2018.
Menurut Premi, Pemerintah Kota Bekasi berjanji akan menyerahkan dokumen perencanaan untuk melengkapi proposal dana hibah kemitraan. Yang sudah pernah diterima DKI baru sebatas surat pengantar.
"Lampirannya belum ada. Mereka menjanjikan besok (Kamis 25 Oktober) datang sambil membawa dokumen perencanaan," ucap Premi sambil menambahkan dokumen perencanaan dibutuhkan untuk dibahas dalam perencanaan anggaran DKI 2019.
Baca:
DKI Tak Kucurkan Hibah, Wali Kota Bekasi Ancam Tutup Bantargebang
Sebelumnya, DKI menyatakan telah mengembalikan proposal dana hibah kemitraan dari Bekasi karena dianggap tak lengkap pada Mei 2018 lalu. Bekasi lalu datang kembali pada 15 Oktober dengan proposal baru senilai Rp 2,09 triliun.
Sopir truk sampah DKI berkumpul di dekat Stadion Patriot usai truknya dihentikan Dishub Bekasi, Rabu 17 Oktober 2018. Tempo/Adi Warsono
Proses pengajuan dana hibah itu diungkap setelah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengeluh DKI di tahun pertama Gubernur Anies Baswedan tak memberi hibah pada tahun ini. Hibah kemitraan terkait pemanfaatan lahan TPST Bantargebang itu rutin diterima sejak era Joko Widodo dan Ahok.
Baca:
Cipika Cipiki Anies dan Pepen Akhiri Kisruh Hibah Bantargebang?
Rahmat Effendi lalu memerintahkan anak buahnya menghadang truk-truk sampah dari DKI dan membatasi jam operasionalnya. Penghadangan berbuntut pertemuan undangan jamuan makan Anies Baswedan terhadap Rahmat Effendi dan rombongan dari Bekasi pada Senin 22 Oktober 2018 di Balai Kota DKI.
Usai pertemuan dan jamuan itu Rahmat Effendi menyatakan mendapat komitmen dari Anies Baswedan terkait bantuan keuangan dari DKI. Dia juga menyebut telah terjadi miskomunikasi terkait permintaan hibah senilai Rp 2 triliun. Belum jelas kesalahan komunikasi yang dimaksud.
KOREKSI:
Artikel ini telah dilengkapi dengan link berita terkait dan ditambahkan penjelasan dari narasumber yang sama tentang latar belakang pertemuan pada Kamis 25 oktober 2018, Pukul 07.47 WIB.