Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dana Hibah Kemitraan Bekasi 2019, DPRD DKI: Ditentukan di Banggar

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Ilustrasi gedung DPRD DKI Jakarta. TEMPO/Subekti
Ilustrasi gedung DPRD DKI Jakarta. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Sekretaris Komisi A Bidang Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Syarif menyatakan, anggaran dana hibah kemitraan untuk Pemerintah Kota Bekasi bakal dibahas dalam badan anggaran alias banggar besar.

Menurut dia, Komisi A DPRD DKI tak perlu membahas lagi ihwal pemberian bantuan dana untuk Pemkot Bekasi.

"Kalau kemitraan sebetulnya proyek untuk dibahas di banggar besar," kata Syarif di ruang rapat Komisi A DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 24 Oktober 2018.

Baca : Dana Hibah untuk Kota Bekasi Direvisi dari Rp 1 T menjadi Rp 545 Miliar

Saat rapat, Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari menanyakan apakah anggota dewan dapat menambah kucuran dana hibah kemintraan untuk Pemkot Bekasi. Hal ini ditanyakan sebelum Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi menggelar rapat bersama besok membahas kerja sama pengelolaan sampah kedua kota itu.

"Kami mohon apakah bisa dilakukan penebalan," tanya Premi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, pihaknya dan Komisi A DPRD DKI sebelumnya telah membahas anggaran bantuan dana untuk Bekasi yang bakal masuk dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2019.

Keduanya sepakat memasukkan dana wajib sebesar Rp 141 miliar dan dana hibah kemitraan sebesar Rp 15 miliar.

Simak juga :
3 Wahana Dipasangi Tunggak Pajak, TMII: Kami Kecewa dan Menyayangkan

Pembahasan dana hibah kemitraan ini mencuat setelah Pemkot Bekasi melarang 51 truk sampah DKI masuk TPST Bantargebang, Bekasi pada 17 Oktober 2018. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyinggung dana hibah kemitraan DKI yang tersendat.

Padahal, kata Rahmat, kucuran dana hibah lancar setiap tahunnya di era pemerintahan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PSI Kritik APBD-P DKI 2023 Tak Fokus pada Program Mengatasi Polusi Udara

4 jam lalu

Gedung bertingkat terlihat samar karena polusi udara di Jakarta, Sabtu, 2 September 2023. Dikutip dari laman resmi IQAir per 2 September 2023 pukul 13.00 WIB, kualitas udara Jakarta berada di angka 154 yang menunjukkan ketegori tidak sehat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
PSI Kritik APBD-P DKI 2023 Tak Fokus pada Program Mengatasi Polusi Udara

PSI DKI mengkritik alokasi anggaran dalam APBD Perubahan DKI 2023 tidak fokus pada program mengatasi polusi udara Jakarta.


Anggota DPRD DKI Nilai Heru Budi Tak Perlu Ubah Puskesmas Jadi UKM Center

5 jam lalu

Dokter memeriksa pasien dengan gejala batuk dan sesak di Poli Batuk dan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di Puskesmas Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta, Rabu, 23 Agustus 2023. Rata-rata dalam satu shift yang berlangsung sejak pagi hingga siang, sebanyak 60 pasien dengan gejala batuk dan sesak memeriksakan diri ke puskesmas tersebut.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Anggota DPRD DKI Nilai Heru Budi Tak Perlu Ubah Puskesmas Jadi UKM Center

Anggota DPRD DKI Jakarta menilai Pj Gubernur Heru Budi tak perlu mengubah puskesmas di Jakarta menjadi UKM Center. Ini yang seharusnya dilakukan Heru.


PSI Beri Catatan untuk Rp 79,5 Triliun APBD-P DKI, Diawali dari Dokumen Terlambat

16 jam lalu

Ilustrasi gedung DPRD DKI Jakarta. TEMPO/Subekti
PSI Beri Catatan untuk Rp 79,5 Triliun APBD-P DKI, Diawali dari Dokumen Terlambat

PSI mengaku menerima dokumen plafon anggaran setebal 4000 halaman kurang dari seminggu sebelum dibahas di Banggar DPRD DKI.


Saat 15 Kelurahan Belum Punya Puskesmas, Pemprov DKI Tutup Puskesmas Jati II Jadi UKM Center

4 hari lalu

Dokter memeriksa pasien dengan gejala batuk dan sesak di Poli Batuk dan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di Puskesmas Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta, Rabu, 23 Agustus 2023. Rata-rata dalam satu shift yang berlangsung sejak pagi hingga siang, sebanyak 60 pasien dengan gejala batuk dan sesak memeriksakan diri ke puskesmas tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Saat 15 Kelurahan Belum Punya Puskesmas, Pemprov DKI Tutup Puskesmas Jati II Jadi UKM Center

Pemprov DKI memutuskan untuk menutup Puskesmas Kelurahan Jati II dan mengalihfungsikan menjadi UKM Center.


DPRD Sahkan Perda APBD Perubahan DKI 2023 Rp 79,5 Triliun, Turun Rp 4,2 Triliun

6 hari lalu

Rapat paripurna Raperda APBD Perubahan 2023 di gedung DPRD DKI, Senin, 11 September 2023. TEMPO/Nur Khasanah
DPRD Sahkan Perda APBD Perubahan DKI 2023 Rp 79,5 Triliun, Turun Rp 4,2 Triliun

Pada APBD Perubahan DKI 2023, Penyertaan Modal (investasi) Pemerintah Daerah turun dari Rp 7,2 triliun menjadi Rp 5,4 triliun.


Politikus PSI yang Ungkap Anggaran Janggal Lem Aibon Jadi Ketua Fraksi di DPRD DKI

6 hari lalu

William Aditya Sarana. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Politikus PSI yang Ungkap Anggaran Janggal Lem Aibon Jadi Ketua Fraksi di DPRD DKI

Politikus PSI yang mengungkap anggaran janggal lem aibon di era Anies Baswedan kini menjadi Ketua Fraksi PSI DPRD DKI.


Kasus Ijon Fee Dana Hibah Jatim, Politikus Golkar Sahat Tua Simanjuntak Divonis 9 Tahun Penjara

7 hari lalu

Tersangka Wakil Ketua DPRD nonaktif Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 6 Maret 2023. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan selama 40 hari ke depan terhadap Sahat untuk pemeriksaan kasus suap Rp5 miliar terkait pengelolaan dana belanja hibah untuk proyek infrastruktur hingga sampai tingkat pedesaan dalam APBD tahun 2020-2021 Pemerintah Provinsi Jawa Timur. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Ijon Fee Dana Hibah Jatim, Politikus Golkar Sahat Tua Simanjuntak Divonis 9 Tahun Penjara

Pengadilan Tipikor Surabaya menjatuhkan vonis hukuman 9 tahun penjara kepada Wakil Ketua DPRD Jatim non-aktif Sahat Tua Simanjuntak.


Kemenko Marves Optimistis Rancangan Program Dana Hibah JETP Rampung Oktober Mendatang

7 hari lalu

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, Rachmat Kaimuddin, saat ditemui di kantor Kemenko Marves, Jakarta Pusat pada 18 Agustus 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Kemenko Marves Optimistis Rancangan Program Dana Hibah JETP Rampung Oktober Mendatang

Kemenko Marves mengungkapkan progres pendanaan transisi energi melalui Just Energy Transition Partnership (JETP).


DKI Berubah Jadi Daerah Khusus Jakarta, Bagaimana Nasib Kepulauan Seribu?

13 hari lalu

Ilustrasi gedung DPRD DKI Jakarta. TEMPO/Subekti
DKI Berubah Jadi Daerah Khusus Jakarta, Bagaimana Nasib Kepulauan Seribu?

Wilayah Teluk Jakarta dan Kepulauan Seribu menjadi pokok bahasan dalam Pansus Jakarta Pasca IKN DPRD DKI.


Jakarta Bukan Ibu Kota Negara, DPRD DKI: Proyek Nasional MRT dan Lainnya Tak Terhentikan

14 hari lalu

Ilustrasi Balai Kota DKI Jakarta. TEMPO/Hilman Faturrahman
Jakarta Bukan Ibu Kota Negara, DPRD DKI: Proyek Nasional MRT dan Lainnya Tak Terhentikan

"Proyek-proyek nasional harus tetap berjalan di Jakarta meski pemindahan ibu kota negara ke Nusantara, Kalimantan Timur, mulai tahun depan."