Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Final, Bekasi Minta Hibah dari DKI Total Rp 926 Miliar

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merngungkapkan kekesalannya soal dana hibah kompensasi sampah dengan Bekasi saat jumpa pers di Balai Kota DKI, Ahad, 21 Oktober 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merngungkapkan kekesalannya soal dana hibah kompensasi sampah dengan Bekasi saat jumpa pers di Balai Kota DKI, Ahad, 21 Oktober 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Bekasi mengajukan proposal permohonan hibah dari DKI Jakarta senilai total Rp 926,38 miliar pada 2019. “Rp 936 miliar untuk dana kewajiban dan kemitraan. Itu sudah total," kata Asisten Daerah II Kota Bekasi Bidang Pembangunan dan Kemasyarakatan Kariman seusai rapat di Balai Kota DKI, Kamis, 25 Oktober 2018.

Baca: DKI: Soal Dana Hibah Bekasi Tidak Bisa Langsung Beres

Kariman menyebutkan dana kewajiban sebagai hibah yang diberikan DKI sebagai kompensasi bau sampah kepada warga sekitar Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Sedangkan dana kemitraan adalah hibah bagi Pemerintah Kota Bekasi untuk digunakan membangun infrastruktur di wilayah setempat.

Kariman menuturkan Pemkot Bekasi mengajukan dana kemitraan Rp 582,93 miliar. Dalam proposal yang diajukan, dia menerangkan, dana akan digunakan untuk mengerjakan empat proyek, yakni pembangunan jalan layang Cipendawa, jalan layang Rawapanjang, pembangunan saluran bawah tanah atau crossing Buaran, dan peningkatan fasilitas penerangan jalan umum.

Adapun sisanya Rp 343,45 miliar untuk dana khusus atau wajib sebagai kompensasi bau. Khusus soal kompensasi bau, Pemerintah DKI telah menjawab hanya bisa menganggarkan Rp 141 miliar. Alasannya, DKI memiliki perhitungan sendiri dalam mengucurkan dana khusus.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca berita sebelumnya:
Hibah 2018 Mandek, Bekasi Usul ke DKI Tahun Depan Rp 3 Triliun
Kisruh Dana Hibah Sampah Kota Bekasi, Anies: Kami Sudah Membayar

"Ada Rp 141 miliar berdasarkan jumlah tonase sampah dan sudah diusulkan ke Komisi A," ujar Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari.

Sedangkan untuk hibah kemitraan yang digolongkan sukarela, Premi menambahkan, pemerintah DKI baru menyetujui proyek crossing Buaran sebesar Rp 5 miliar untuk masuk anggaran dana umum. Nilai ini juga sudah diusulkan ke Komisi A Bidang Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta.


KOREKSI:
Nilai hibah dan rinciannya dalam artikel ini telah diralat pada pukul 15.33, Kamis, 25 Oktober 2018. Ralat dilakukan setelah mencocokkan keterangan lisan narasumber dengan data yang diberikan. Terima kasih.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

6 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

7 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Koper Hitam Berisi Mayat Ditemukan di Semak Belukar Cikarang Bekasi

7 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Koper Hitam Berisi Mayat Ditemukan di Semak Belukar Cikarang Bekasi

Koper berwarna hitam berisi mayat ditemukan warga di semak-semak pinggir Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi


Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

18 jam lalu

Logo PWI. Istimewa
Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

DK PWI telah memutuskan memberikan sanksi dan tindakan organisatoris terhadap Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun dan tiga pengurus PWI lainnya.


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

2 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.


Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

2 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam pisau / klitih / perampokan. Shutterstock
Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.


Seorang Perempuan di Bekasi Tewas Ditabrak Pelaku Balap Liar

5 hari lalu

Perempatan Penabur, Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan yang dijadikan arena adu kecepatan atau speeding oleh puluhan remaja menjelang sahur, Minggu 17 Maret 2024. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
Seorang Perempuan di Bekasi Tewas Ditabrak Pelaku Balap Liar

Perempuan itu tewas setelah kendaraan yang ia tumpangi dihantam pelaku balap liar di Jalan Raya Ahmad Yani, Margajaya, Bekasi, Sabtu dini hari.


Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

6 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menyita 10 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp 10 Miliar saat menangkap MH, residivis dalam kasus sama pada 2022