TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Bekasi mengurangi usulan dana hibah kemitraan dari Rp 2,09 triliun menjadi Rp 545 miliar. Asisten Daerah II Kota Bekasi Bidang Pembangunan dan Kemasyarakatan Kariman mengatakan, pihaknya memangkas anggaran untuk pembangunan dan pembebasan lahan Jalan Siliwangi menuju Bantargebang, Bekasi. Nilai proyek itu mencapai Rp 1 triliun.
Baca juga: Dana Hibah untuk Kota Bekasi Direvisi dari Rp 2 T Jadi Rp 545 M
"Pertimbangannya karena itu jalan provinsi dan sudah diusulkan ke Provinsi Jawa Barat," kata Kariman usai rapat di Blok G Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 25 Oktober 2018.
Sebelumnya, Pemerintah Kot Bekasi mengajukan proposal dana hibah kemitraan sebesar Rp 2,09 triliun. Nilai itu membengkak 100 persen, karena Bekasi memasukkan anggaran untuk pembangunan Jalan Siliwangi.
Bekasi berdalih, Jalan Siliwangi bakal menjadi akses baru menuju Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi.
Menurut Kariman, Pemerintah Jawa Barat mengambil alih pembangunan Jalan Siliwangi menuju Bantargebang. Sebab, jalan itu adalah milik Provinsi Jawa Barat. "Iya (Jawa Barat akan perbaiki), kan itu jalan provinsi," ujar Kariman.
Baca juga: Cegah Gaduh Sampah, TPPAS di Nambo Ditargetkan Beroperasi 2020
Pemerintah Kott Bekasi merevisi dana hibah kemitraan 2019 yang diajukan kepada Pemerintah DKI. Saat ini, Pemerintah Kota Bekasi hanya mengusulkan dana hibah sebesar Rp 545 miliar atau menyusut dari Rp 2,09 triliun.
Dana itu digunakan untuk empat proyek, yakni pembangunan lanjutan jembatan layang Cipendawa dan Rawapanjang menuju Bantargebang, pembangunan saluran bawah tanah atau crossing Buaran, dan peningkatan fasilitas penerangan jalan umum.