“Rencananya akan dilakukan konfrontir terhadap keterangan mereka," ucap juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di Polda Metro, Kamis, 25 Oktober 2018.
Baca juga: Kasus Ratna Sarumpaet, Polisi Gali Ini dari Atiqah Hasiholan
Menurut Argo, penyidik perlu mengkonfrontir ketiga saksi tersebut karena ada beberapa keteragan yang belum sesuai antara satu dengan yang lainnya.
"Mereka Insyaallah datang," ujarnya.
Penyidik, katanya, masih membutuhkan keterangan saksi untuk menyelesaikan berkas perkara Ratna Sarumpaet.
"Pemeriksaan saksi belum selesai. Ada beberapa yang harus dicocokan antara keterangam saksi satu dengan yang lainnya," kata Argo di Polda Metro, Kamis, 25 Oktober 2018.
Baca: Nanik S Deyang Beberkan Kebohongan Ratna Sarumpaet
Polisi memang sudah memeriksa Said Iqbal, Dahnil Anzar, dan Nanik S Deyang dalam waktu yang berbeda. Selain mereka, sejumlah saksi lain turut diperiksa, yakni Plt Kadisparbud DKI Asiantoro, sopir dan staf Ratna Sarumpaet, hingga Atiqah Hasiholan.
Nanik S Deyang merupakan Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Dahnil Anzar adalah Ketua Pemuda Muhammadyah dan Koordinator Juru Bicara pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno
Baca: Menolak Diperiksa Bawaslu, Ratna Sarumpaet Mengaku Kurang Fit.
Sementara Said Iqbal adalah Ketua Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan dekat dengan Prabowo Subianto. Said Iqbal diperiksa penyidik Polda Netro Jaya karena namanya disebut Ratna Sarumpaet.