TEMPO.CO, Jakarta -Manajer Informasi Budaya dan Wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Dwi Windyarto mengatakan pemasangan plang peringatan penunggakan pajak di tiga objek wisata TMII adalah tindakan yang terburu-buru dari Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur.
Pasalnya, kata Dwi, pemasangan plang peringatan tersebut dilaksanakan rapat bersama untuk membahas permasalahan pajak TMII belum menemui titik terang.
Baca : Tiga Wahana di TMII Dipasangi Plang Karena Menunggak Pajak
"Kebetulan kami dalam proses perundingan antara Pemerintah Pusat, Setneg (Sekretariat Negara), pemerintah DKI dan juga (pemerintah) Jakarta Timur untuk membahas bagaimana, berapa jumlahnya, dan mana yang harus bayar pajak, mana yang tidak, itu sudah kami bicarakan semuanya," kata Dwi di gedung pengelola TMII, Jakarta, Kamis 25 Oktober 2018.
"Pertemuan sudah berkali-kali belum menghasilkan, sementara hasilnya belum ada sudah ada pemasangan plang (peringatan) itu."
Dwi menambahkan TMII selaku aset milik negara pajak bumi dan bangunannya (PBB) berada di bawah Setneg. Dengan demikian, ujar dia, permasalahan pajak TMII merupakan hak prerogatif Setneg. Ia mengatakan pihaknya berhati-hati dalam membayar pajak karena telah ada peraturan dari Setneg.
Baca juga :
Perkiraan Cuaca, BMKG: Hujan Diikuti Petir Guyur Jakarta Siang Ini
"Tidak bisa kami sewenang-wenang membayar dengan yang lain, nanti akan timbul persepsi yang lain begitu," ucap Dwi.
Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Timur, Muhamad Anwar, menyebutkan setidaknya ada 150 titik tempat yang menunggak Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB P2) di 12 kecamatan yang totalnya mencapai Rp 43 miliar. Termasuk di dalamnya TMII.
Simak juga :
Plang tunggakan pajak itu dimaksudkan untuk memberikan efek jera kepada para wajib pajak, terutama tempat usaha besar dengan jumlah pengunjung yang banyak, seperti TMII, Apartemen Titanium, dan Pasar Rebo.
“Kalau sepi, nunggak pajak okelah bisa dimaklumi," kata dia kepada Tempo, Rabu 24 Oktober 2018. Adapun tiga wahana di TMII yang dipasangi spanduk dan plang peringatan dari total tujuh wahana yang belum membayar pajak adalah Snowbay, Skylift Kereta Gantung, dan Desa Wisata.