Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahasiswa Unisma Bekasi Dibacok Begal dan Disekap

image-gnews
Ilustrasi begal motor. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Ilustrasi begal motor. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Iklan

TEMPO.COBekasi - Shendy Hidayatullah, 19 tahun, mahasiswa Universitas Islam ’45 (Unisma), Bekasi, menjadi korban begal dan penyekapan. Setelah tubuhnya dibacok dan sepeda motornya dirampas komplotan begal, Shendy menjadi korban penyekapan oleh orang yang mengaku-ngaku sebagai polisi.

Baca juga: Polisi Tangkap Begal Bacok Tentara di Bekasi, Ini Nama Pelakunya

Tragedi yang menimpa warga Bekasi Timur itu terjadi di lampu merah depan kampus Unisma, Jalan Cut Meutia, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada Kamis dinihari, 25 Oktober 2018. Korban mengalami luka bacok di punggung, dan kehilangan sepeda motornya.

Kepala Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Indarto mengatakan polisi masih menyelidiki para begal dan pelaku perampokan dengan modus menyamar sebagai polisi tersebut. "Sementara kerugian satu unit sepeda motor milik korban," ujar Indarto ketika dikonfirmasi, Jumat, 26 Oktober 2018.

Berdasarkan informasi yang dirangkum Tempo, peristiwa itu bermula ketika korban keluar dari kampus Unisma untuk membeli rokok di daerah Rawasemut menggunakan sepeda motor. Korban menyisir jalan di pinggir Kalimalang di samping kampus Unisma.

Di tengah perjalanan, ada tiga orang tak dikenal memepetnya. Lalu, di antara mereka ada yang meminta paksa korban menyerahkan barangnya serta membacokkan sebilah senjata tajam. Akibatnya, korban tersungkur ke aspal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selang beberapa menit, korban bangun, lalu melarikan diri menuju Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Timur untuk meminta bantuan. Rupanya, sampai di Jalan Sersan Aswan wilayah Rawasemut, korban diteriaki begal oleh pengendara sepeda motor.

Baca juga: Akhirnya PKS dan Gerindra Sepakat 2 Cawagub DKI, Tapi

Sampai di Jalan Cut Meutia di sekitar traffic light kampus Unisma, sebuah mobil pribadi berhenti. Dua penumpang di dalamnya turun, mengaku dari anggota kepolisian, lalu membawa korban masuk ke mobil. Di dalam, korban disekap, mulutnya dilakban, dan tangannya diikat.

Mahasiswa Unisma Bekasi korban begal dan penyekapan itu lalu dibawa ke wilayah Pondok Gede dan ditinggalkan di sebuah rumah kontrakan kosong. Jumat pagi, 26 Oktober 2018, Shendy ditemukan warga, lalu diselamatkan, kemudian dibawa ke kantor polisi Pondok Gede untuk membuat laporan polisi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

1 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

20 jam lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.


KPU Ungkap Alasan Launching Pendaftaran Badan Ad Hoc untuk Pilkada 2024 di Depok

21 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asyari (tengah) didampingi anggota KPU (kiri ke kanan) Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Betty Epsilon Idroos dan August Mellaz memimpin rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Sabtu 16 Maret 2024. Pada hari ke-18 rapat pleno rekapitulasi tingkat nasional Pemilu 2024, KPU telah mengesahkan perolehan suara nasional pada 32 provinsi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
KPU Ungkap Alasan Launching Pendaftaran Badan Ad Hoc untuk Pilkada 2024 di Depok

KPU menilai Depok memiliki banyak kampus besar sehingga diharapkan mereka terlibat sebagai penyelenggara dalam pelaksanaan Pilkada 2024.


Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

22 jam lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.


Cerita Mahasiswa Unas Diminta Cantumkan Nama Dosen di Artikel Ilmiahnya

1 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Cerita Mahasiswa Unas Diminta Cantumkan Nama Dosen di Artikel Ilmiahnya

Mahasiswa Unas sebetulnya tidak diwajibkan untuk membuat jurnal.


Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

1 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam pisau / klitih / perampokan. Shutterstock
Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

1 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

1 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

1 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

Ketua RW kaget ada penangkapan warganya yang kedapatan pesta narkoba, apalagi anak tokoh masyarakat di wilayahnya.