TEMPO.CO, Jakarta - Tiga saksi kunci untuk kasus berita bohong Ratna Sarumpaet, yaitu Dahnil Anzar Simanjuntak, Nanik S. Deyang dan Said Iqbal memenuhi pemanggilan Polda Metro Jaya, hari ini. Penyidik Polda Metro Jaya akan mengkonfrontir ketiganya dengan tersangka.
Baca: Pengacara Said Iqbal Blak-Blakan Soal Pertemuan Ratna Sarumpaet dan Prabowo
Berdasarkan pantauan Tempo, ketiga saksi ini datang beruntun. Dimulai dari Dahnil yang tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekitar pukul 14.02 WIB. Dia datang mengenakan kemeja biru dan peci hitam.
"Saya memenuhi pemanggilan hari ini," kata Dahnil, Jumat, 26 Oktober 2018.
Setelah Dahnil, giliran Nanik S. Deyang sampai ke Polda Metro. Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga itu datang 10 menit setelah Dahnil dan hanya melambaikan tangan. Nanik menggunakan jilbab pink dan baju biru putih.
Sekitar 10 menit berselang, awak media kembali berkerumun untuk mewawancarai Said Iqbal. Said menyatakan bakal diperiksa sebagai saksi untuk dikonfrontir dengan Ratna Sarumpaet.
"Pada hari ini saya dipanggil sebagai saksi untuk dikonfrontir," ucap Said.
Juru bicara Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, polisi ingin mengkonfrontir para saksi dengan Ratna Sarumpaet karena ada beberapa keterangan yang belum sesuai antara satu dengan yang lainnya. "Dikonfrontir keterangannya yang sudah diperiksa," kata Argo, Jumat siang.
Baca: Ratna Sarumpaet Sebut Said Iqbal Saksi Pertemuan dengan Prabowo?
Ratna Sarumpaet telah ditetapkan sebagai tersangka dan mulai menjalani penahanan sejak Jumat 5 Oktober 2018. Sehari sebelumnya, polisi menangkap seniman dan penggiat sosial yang belakangan lebih aktif di politik itu di Bandara Soekarno-Hatta. Saat itu Ratna Sarumpaet hendak bertolak ke Cile, Amerika Selatan, untuk undangan konferensi para perempuan penulis naskah drama sedunia.