Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menjelang Pengumuman UMP 2019, Anies Siapkan Beberapa Subsidi

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat sesi wawancara dan foto dengan TEMPO di kantornya, Balai Kota, Jakarta, 15 Oktober 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat sesi wawancara dan foto dengan TEMPO di kantornya, Balai Kota, Jakarta, 15 Oktober 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sampai saat ini belum menandatangani peraturan gubernur (Pergub) soal upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2019. Ia mengatakan akan mengumumkan UMP 2019 pada 1 November nanti. 

Baca juga: Seorang Anggota Banser Meninggal Saat Berjaga di Kantor GP Ansor

"Tapi yang pasti Pemprov DKI menyiapkan program, sehingga biaya hidupnya para pekerja akan terbantukan," ujar Anies saat ditanya wartawan akan menyetujui usulan UMP pemerintah atau pengusaha di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat, 26 Oktober 2018. 

Saat ini, unsur buruh mengajukan kenaikan UMP 2019 menjadi Rp 4.373.820,02. Untuk unsur pemerintah masih mengacu pada PP Nomor 78 tahun 2015 sebesar 8,03 persen, sehingga berkisar di anga Rp 3.940.973,06. Sedangkan di unsur pengusaha meminta kenaikan 4,5 persen hingga 5 persen saja atau menjadi Rp 3.830.436.

Anies menjelaskan dengan kenaikan biaya hidup saat ini, Pemprov DKI berusaha mengurangi beban pengeluaran buruh dengan menanggung biaya transportasi, membantu biaya pendidikan, dan membantu kebutuhan pokok.

"Ditambah lagi ada program rumah DP nol rupiah, program ini akan menjagkau pekerja," kata dia. "Angkanya (UMP 2019), saya umumkan 1 November," kata dia. 

Menjelang penetapan UMP 2019, Anies menyatakan telah menyiapkan tiga subsidi untuk buruh. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan subsidi itu agar pengeluaran buruh semakin kecil dan membuat buruh bisa berinvestasi melalui menabung.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Subsidi pertama, para buruh dapat mengakses bus Transjakarta secara gratis dengan menggunakan kartu pekerja (KP). Subsidi kedua, Andri mengatakan para buruh mendapat subsidi pangan sebesar Rp 196 ribu per bulan.

Baca juga: Komandan Pastikan Kematian Banser Bukan karena Pendemo Bendera

Dengan subsidi itu, masyarakat bisa membeli daging yang harganya Rp 93-100 ribu per kilo menjadi hanya Rp 30 ribu, lalu telur sekilo dari yang harganya Rp 22 ribu per kilo menjadi Rp 10 ribu, dan beras premium seharga Rp 63 ribu per lima kilo menjadi Rp 35 ribu.

“Gula, minyak, dan susu juga dapat subsidi. Semua barang itu bisa dibeli di Pasar Jaya,” kata Andri.

Subsidi ketiga yang diprogramkan Gubernur Anies Baswedan, Andri menjelaskan, seluruh anak-anak buruh yang memiliki KP akan diikutkan dalam program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Besarannya untuk SD Rp 250 ribu, SMP Rp 300 ribu, SMA Rp 420 ribu, dan SMK Rp 450 ribu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anies dan Cak Imin Temu Lebaran bersama Keluarga, Sempat Ngobrol Sengketa Pilpres di MK

4 jam lalu

Calon presiden Anies Baswedan dan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar bersilaturahmi Lebaran 1445 Hijriah di kediaman Anies, Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 16 April 2024. Anies dan Muhaimin disertai keluarga masing-masing dalam acara tersebut. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Anies dan Cak Imin Temu Lebaran bersama Keluarga, Sempat Ngobrol Sengketa Pilpres di MK

Keluarga Anies dan Cak Imin bersilaturahmi di momentum Lebaran dan membahas sejumlah hal.


KPU Minta MK Tolak Permohonan Anies dan Ganjar dalam Kesimpulan Sengketa Pilpres

10 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari bersamaKomisioner KPU Mochammad Afifuddin saat menghadiri sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 2 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum TPN Ganjar-Mahfud menghadirkan 9 ahli dan 10 saksi. TEMPO/Subekti.
KPU Minta MK Tolak Permohonan Anies dan Ganjar dalam Kesimpulan Sengketa Pilpres

Kesimpulan KPU berisikan klaim bahwa dalil-dalil pemohon tidak terbukti dalam persidangan.


Tim Hukum AMIN Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

12 jam lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Tim Hukum AMIN Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Tim Hukum AMIN menyerahkan bukti tambahan bersama dengan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres ke MK pada hari ini.


Imbas Serangan Iran ke Israel, Pemerintah akan Evaluasi Anggaran Subsidi BBM 2 Bulan ke Depan

12 jam lalu

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia tahun 2023 di Menko Perekonomian, Jakarta, Senin, 5 Februari 2024. Airlangga Hartarto mengatakan pertumbuhan ekonomi 2023 mencapai 5,05 persen atau lebih rendah dibandingkan tahun 2022 dengan pertumbuhan ekonomi mencapai 5,31 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Imbas Serangan Iran ke Israel, Pemerintah akan Evaluasi Anggaran Subsidi BBM 2 Bulan ke Depan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merespons soal imbas serangan Iran ke Israel terhadap harga minyak dunia. Ia mengatakan pemerintah akan memonitor kondisi selama dua bulan ke depan sebelum membuat keputusan ihwal anggaran subsidi bahan bakar minyak atau BBM.


Serahkan Kesimpulan ke MK, Tim Hukum AMIN Optimistis Gugatan Dikabulkan

12 jam lalu

Ketua Umum Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir memberikan keterangan pers di Markas Pemenangan AMIN, Jl Diponegoro X, Jakarta, Kamis, 28 Desember 2023. Dalam konferensi pers tersebut Tim Hukum Nasional (THN) membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran kampanye pemilu dan meminta aparat penegak hukum harus bersikap adil dan netral dalam proses penyelenggaraan pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Serahkan Kesimpulan ke MK, Tim Hukum AMIN Optimistis Gugatan Dikabulkan

Tim Hukum AMIN telah menyerahkan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres ke MK, dan optimistis dengan putusan hakim.


Soal Rekonsiliasi Politik Anies - Prabowo - Ganjar, TKN: Rencana Pertemuan Ada, tapi Silaturahmi

16 jam lalu

Ketiga Capres dan Cawapres, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (kiri), Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka (tengah) dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD (kanan) saling berpegangan tangan usai Debat Kelima Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Debat kelima atau terakhir ini mengangkat tema kesejahteraan sosial, kebudayaan, pendidikan, teknologi informasi, kesehatan, ketenagakerjaan, sumber daya manusia, dan inklusi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Rekonsiliasi Politik Anies - Prabowo - Ganjar, TKN: Rencana Pertemuan Ada, tapi Silaturahmi

TKN mengklaim rencana pertemuan antara Prabowo dengan lawan politiknya dalam pilpres, yakni Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akan tetap ada.


3 Poin Pernyataan KPU Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK

17 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
3 Poin Pernyataan KPU Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK

KPU buka suara soal tambahan alat bukti dan kesimpulan dari kubu Anies dan Ganjar di sidang sengketa pilpres di MK.


Tim Hukum Anies - Muhaimin Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres ke MK Siang Hari Ini

18 jam lalu

Ketua Umum Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir memberikan keterangan pers di Markas Pemenangan AMIN, Jl Diponegoro X, Jakarta, Kamis, 28 Desember 2023. Dalam konferensi pers tersebut Tim Hukum Nasional (THN) membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran kampanye pemilu dan meminta aparat penegak hukum harus bersikap adil dan netral dalam proses penyelenggaraan pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tim Hukum Anies - Muhaimin Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres ke MK Siang Hari Ini

Tim hukum Anies - Muhaimin akan menyerahkan kesimpulan sidang sengketa PHPU Pilpres 2024 ke MK pada siang hari ini.


Hari Ini, MK Akan Terima Kesimpulan Sidang Sengketa PHPU Pilpres 2024

20 jam lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Hari Ini, MK Akan Terima Kesimpulan Sidang Sengketa PHPU Pilpres 2024

Hari ini MK akan menerima kesimpulan sidang sengketa PHPU Pilpres 2024 dari seluruh pihak yang terkait dari kubu Anies dan Ganjar hingga Prabowo.


Tim Anies Klaim Keterangan Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Perkuat Dalil Pemohon

1 hari lalu

(ki-ka) Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Tim Anies Klaim Keterangan Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Perkuat Dalil Pemohon

Tim hukum Anies mengungkap beberapa keterangan menteri di sindang sengketa pilpres memperkuat dalil gugatan mereka.