Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Petugas Kebersihan Temukan 68 Amunisi Laras Panjang di Kalideres

image-gnews
Peluru 9 x 19 yang digunakan dalam uji balistik peluru nyasar ke Gedung DPR di Mako Brimob, Depok, Selasa, 23 Oktober 2018. Uji balistik dilakukan dengan sasaran kaca berjarak 300 meter, yang berhasil ditembus. TEMPO/M Taufan Rengganis
Peluru 9 x 19 yang digunakan dalam uji balistik peluru nyasar ke Gedung DPR di Mako Brimob, Depok, Selasa, 23 Oktober 2018. Uji balistik dilakukan dengan sasaran kaca berjarak 300 meter, yang berhasil ditembus. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Petugas kebersihan menemukan 68 amunisi senjata laras panjang aktif di tumpukan sampah di Perumahan Citra 2 Blok A RW19 Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.

Baca: Petugas PPSU Temukan Dua Mortir di Cipete Utara

Kepala Kepolisian Sektor Kalideres Komisaris Pius Ponggeng mengatakan amunisi aktif tersebut ditemukan petugas sampah perumahan bernama Fajar pada Jumat kemarin sekitar pukul 11.00.

"Sedang kami selidiki punya siapa amunisi laras panjang tersebut," kata Pius melalui keterangan tertulisnya, Sabtu, 27 Oktober 2018.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat ditemukan amunisi tersebut berada di dalam bungkusan kertas. Setelah mengetahui isi bungkusan tersebut peluru senjata api, Fajar langsung memberitahu rekannya. "Kemudian mereka melaporkan penemuan peluru itu kepada kami," kata Pius. 

Baca: Peluru Nyasar, Cerita Petembak Uji Balistik Pakai Glock Kaliber 9

Hingga saat ini polisi belum mengetahui pemilik puluhan peluru senjata laras panjang tersebut. "Masih terus diselidiki."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

7 hari lalu

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.


Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

8 hari lalu

Warga binaan permasyarakatan (WBP) memeluk keluarganya saat menerima kunjungan di Rumah Tahanan (Rutan) Pontianak di Sungai Raya Dalam, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin, 11 Juli 2022. Terhitung mulai 11 Juli 2022, warga binaan permasyarakatan di Rumah Tahanan dan Lembaga Permasyarakatan di wilayah Kalimantan Barat sudah dapat menerima kunjungan tatap muka dari keluarga inti yang telah menjalani vaksinasi booster, setelah selama dua tahun sebelumnya kunjungan ditiadakan karena pandemi COVID-19. ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

Keluarga narapidana dapat mengunjungi di rutan atau lapas dengan berbagai ketentuan dan syarat. Apa saja?


Top 3 Dunia: Inggris Ogah Setop Ekspor Senjata ke Israel hingga Ucapan Lebaran Menlu AS

9 hari lalu

Umat Muslim menghadiri salat Idul Fitri yang menandai akhir Ramadan, di kompleks Al-Aqsa, yang juga dikenal oleh orang Yahudi sebagai Temple Mount, di tengah konflik yang sedang berlangsung di Gaza antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Kota Tua Yerusalem, 10 April 2024. REUTERS/Ammar Awad
Top 3 Dunia: Inggris Ogah Setop Ekspor Senjata ke Israel hingga Ucapan Lebaran Menlu AS

Berita Top 3 Dunia pada Rabu 10 April 2024 diawali oleh penolakan Inggris untuk menghentikan penjualan senjata ke Israel.


Petinggi Partai Demokrat AS Tunda Persetujuan Transfer Senjata ke Israel, Ini Alasannya

9 hari lalu

Perwakilan AS Gregory Meeks (D-NY), Ketua Komite Urusan Luar Negeri DPR, menjawab pertanyaan saat konferensi pers tentang perjalanan delegasi Kongres baru-baru ini ke kawasan Indo-Pasifik, di Capitol Hill di Washington, AS, 10 Agustus 2022. Reuters
Petinggi Partai Demokrat AS Tunda Persetujuan Transfer Senjata ke Israel, Ini Alasannya

Petinggi Partai Demokrat AS Gregory Meeks menegaskan hal ini dilakukan sampai ada informasi tentang bagaimana Israel akan menggunakan senjata itu


Genosida Gaza, PNS Jerman Menuntut Penghentian Pasokan Senjata ke Israel

12 hari lalu

Demonstran pro-Palestina melakukan protes saat konflik antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas berkecamuk di Munich, Jerman, 9 Oktober 2023. REUTERS/Christine Uyanik
Genosida Gaza, PNS Jerman Menuntut Penghentian Pasokan Senjata ke Israel

Para pegawai pemerintah menyerukan Jerman dan Belanda untuk menghentikan pengiriman senjata karena masalah hak asasi manusia di Gaza


Selain Tembak Mati 2 KKB Mimika, Satgas Operasi Damai Cartenz Sita Senjata Api

15 hari lalu

 Kabag Humas Operasi Satgas Damai Cartenz 2024 AKBP Bayu Suseno. Dok: Satgas Damai Cartenz.
Selain Tembak Mati 2 KKB Mimika, Satgas Operasi Damai Cartenz Sita Senjata Api

"Tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata api laras pendek jenis sig sauer," kata Satgas Operasi Damai Cartenz.


Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan

15 hari lalu

Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 29 Januari 2024. Sidang tersebut beragenda pembacaan eksepsi atau tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum, Sebelumnya penyidik KPK menemukan berbagai Senpi dan pleluru untuk senapan panjang di rumahnya yang terkunci dengan menggunakan akses. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Dito Mahendra 7 bulan penjara dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.


Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, Hakim: Terdakwa Menyimpan Senjata Api dan Amunisi dengan Benar

15 hari lalu

Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra, diborgol seusai mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis, 4 April 2024. Pengadilan memvonis dia 7 bulan penjara atau bebas. TEMPO/Ihsan Reliubun
Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, Hakim: Terdakwa Menyimpan Senjata Api dan Amunisi dengan Benar

Dito Mahendra divonis 7 bulan penjara karena kepemilikan senjata api tanpa izin, tapi dia disebut menyimpan senjata dan amunisi dengan benar.


Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Disebut Tetap Akan Mempertahankan Koleksi Senjata Apinya

15 hari lalu

Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 29 Januari 2024. Sidang tersebut beragenda pembacaan eksepsi atau tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum, Sebelumnya penyidik KPK menemukan berbagai Senpi dan pleluru untuk senapan panjang di rumahnya yang terkunci dengan menggunakan akses. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Disebut Tetap Akan Mempertahankan Koleksi Senjata Apinya

Dito Mahendra divonis tujuh bulan penjara atas kepemilikan senjata api. Namun ia bebas karena masa penahanannya genap 7 bulan saat vonis dibacakan.


Wakil Ketua DPR Minta TNI Evaluasi Sistem Pergudangan Amunisi

15 hari lalu

Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus dalam Rapat Paripurna di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4/2024). Foto : Eno/Andri
Wakil Ketua DPR Minta TNI Evaluasi Sistem Pergudangan Amunisi

Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk F. Paulus, menyerukan kepada Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk mengevaluasi sistem pergudangan amunisi.