6. Sidang Pulau Pari, Anies Baswedan utusa anak buahnya
Sejak awal menjadi Gubernur DKI Jakarta hingga saat ini, Anies Baswedan belum menemui warga di Pulau Pari. Bahkan, saat warga mengundang orang nomor satu di DKI itu ke sidang pledoi sengketa tanah melawan pengembang. Anies Baswedan hanya mengutus seorang anak buahnya hadir di persidangan, Selasa 2 Oktober 2018.
Persidangan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara sejak Pukul 15.00. Tampak di antara bangku pengunjung Kepala Bidang Sub Bagian Bantuan Hukum Biro Hukum DKI Jakarta Haratua Purba. Namun Haratua enggan memberi keterangan. “Nanti dilaporkan dulu ke Gubernur," kata dia.
Warga Pulau Pari mengatakan tujuannya mengundang Anies, agar sang gubernur bisa melihat dan bersikap karena sejumlah nelayan telah lebih dulu divonis bersalah dan dipenjara karena konflik dan laporan yang sama.
Baca juga: Warga Pulau Pari Menang, Mustaghfirin: Kami Dikriminalisasi
“Agar memberikan rekomendasi kepada BPN untuk membatalkan sertifikat yang lahir (untuk pengembang) itu kemudian membantu warga mendapatkan hak atas tanahnya," kata kuasa hukum dari LBH Jakarta, Arif Maulana, usai sidang pleidoi
Selain itu, Arif berharap Anies Baswedan mampu melindungi Sulaiman, nelayan terkini yang menurutnya tengah dikriminalisasi pengembang PT Bumi Pari Asri melalui pelaporan kasus penyerobotan lahan. Perusahaan itu mengklaim memiliki 90 persen lahan di Pulau Pari. "Ini kan warganya, DKI juga, mestinya dilindungi," ujar Arif.