TEMPO.CO, Jakarta - Sabanyak 130 personel kepolisian dikerahkan untuk menjaga sidang lanjutan perkara ujaran kebencian dengan terdakwa Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 29 Oktober 2018.
Baca juga: Pencarian Lion Air, Lanud Atang Sanjaya Kirim Bantuan 3 Heli
Kepala Kepolisian Sektor Pasar Minggu Komisaris Harsono mengatakan area PN Jakarta Selatan dijaga ketat karena sidang hari ini bakal mendengarkan saksi Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Selain itu, sidang juga bakal dilanjutkan ke pemeriksaan terdakwa.
"Bahkan dari laporan yang kami terima sidang hari ini juga langsung tuntutan. Maka polisi banyak yang berjaga," kata Harsono saat dihubungi, Senin, 29 Oktober 2018.
Menurut Harsono, polisi yang berjaga berasal dari Brigade Mobil Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan, dan Polsek Pasar Minggu. Ratusan personel berjaga di dalam dan luar PN Jaksel untuk mengantisipasi datangnya massa pendukung Ahmad Dhani.
"Sebab Ahmad Dhani punya massa. Penjagaan agar sidang bisa berjalan lancar dan aman," ujarnya.
Ahmad Dhani dilaporkan dengan tuduhan ujaran kebencian terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok oleh Jack Boyd Lapian, pendukung Ahok, pada 9 Maret 2017. Barang buktinya sejumlah cuitan di akun Twitter Ahmad Dhani, yakni @AHMADDHANIPRAST. Dalam beberapa cuitannya, Ahmad Dhani menulis frasa "penista agama" yang dialamatkan kepada Ahok.
Baca juga: Lion Air Hilang, Soekarno - Hatta Siapkan Crisis Center
Juru bicara PN Jaksel Achmad Guntur membernarkan agenda sidang hari ini pemeriksaan saksi Fadli Zon sekaligus terdakwa Ahmad Dhani. "Jadi langsung dari pemeriksaan saksi dan pemeriksaan terdakwa," ujar Guntur.