TEMPO.CO, Jakarta - Polisi mengimbau keluarga para penumpang pesawat Lion Air JT 610 untuk melapor ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. “Untuk diambil data antemortem,” kata juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Prabowo Argo Yuwono, melalui pesan pendek, Senin, 29 Oktober 2018.
Baca: Pesawat Lion Air Jatuh, Keluarga Korban Datangi Crisis Center
Menurut Argo, polisi menggunakan data antemortem untuk mengidentifikasi penumpang Lion Air apabila nanti sudah ditemukan. Data-data yang dibutuhkan antara lain rekam medis, ijazah yang disertai cap sidik jari, foto terakhir, serta ciri khas atau tanda lahir anggota keluarga yang menjadi penumpang pesawat.
Lion Air JT 610 hilang kontak sekitar pukul 06.33 tadi. Pesawat tersebut berangkat dari Bandar Udara Soekarno - Hatta, Tangerang, Banten, pukul 06.20 dan dijadwalkan tiba di Bandara Pangkalpinang, Provinsi Bangka-Belitung, pukul 07.20.
Petugas bandara melaporkan kontak pertama terjadi pukul 06.33 dan kontak terakhir pukul 06.51. Namun hingga pukul 09.00 pesawat yang berangkat dari Jakarta tersebut belum tiba di Pangkalpinang.
Baca: Lion Air Pastikan Pesawat Jatuh di Tanjung Karawang
Dari 189 penumpang, 178 di antaranya penumpang dewasa, 1 anak-anak, dan 2 bayi. Berikutnya dua pilot dan lima awak kabin. Kepala Bagian Kerja Sama dan Humas Direktorat Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Sindu Rahayu menambahkan, pesawat Lion Air JT 610 terakhir tertangkap radar di koordinat 05 46.15 S - 107 07.16 E.