Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Temuan Sementara Basarnas di Lokasi Lion Air Jatuh

image-gnews
Foto serpihan pesawat Lion Air bernomor penerbangan JT-610 rute Jakarta-Pangkalpinang, yang jatuh di laut utara Karawang, Jawa Barat, Senin, 29 Oktober 2018. Pesawat Lion Air JT-610 tujuan Jakarta-Pangkal Pinang, yang hilang kontak sejak pukul 06.23, Senin, mengangkut 181 penumpang dan tujuh kru. ANTARA/HO-Pertamina
Foto serpihan pesawat Lion Air bernomor penerbangan JT-610 rute Jakarta-Pangkalpinang, yang jatuh di laut utara Karawang, Jawa Barat, Senin, 29 Oktober 2018. Pesawat Lion Air JT-610 tujuan Jakarta-Pangkal Pinang, yang hilang kontak sejak pukul 06.23, Senin, mengangkut 181 penumpang dan tujuh kru. ANTARA/HO-Pertamina
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Operasi Badan SAR Nasional (Basarnas) Brigjen Nugroho Budi Wiryanto mengatakan upaya penyelamatan korban pesawat Lion Air JT 610 mendapati sejumlah barang diduga milik korban. Pesawat Lion Air jatuh di perairan Tanjung Karawang beserta sedikitnya 181 penumpang serta delapan orang awaknya--termasuk pilot dan kopilot.

Baca:
Suami, Istri, dan Bayinya Jadi Korban Lion Air Jatuh di Tanjung Karawang

“Sudah ditemukan beberapa KTP, kemudian paspor, SIM, KTA, kartu BPJS maupun buku tabungan,” kata Budi saat memberikan keterangan di kantornya, Senin 29 Oktober 2018.

Budi mengatakan, Basarnas dibantu oleh anggota TNI dan Polri dalam pencarian korban. Basarnas juga telah membentuk posko di JICT II Tanjung Priok. Secara keseluruhan, Budi menambahkan, sekitar 350 orang bergabung dalam upaya evakuasi korban. "Nelayan juga banyak yang mau bergabung," katanya.

Serpihan pesawat Lion Air bernomor penerbangan JT-610 rute Jakarta-Pangkal Pinang, yang jatuh di laut utara Karawang, Jawa Barat, Senin, 29 Oktober 2018. Istimewa

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca:
Bupati Karawang Kerahkan Seratus Nelayan Evakuasi Lion Air JT 610

Budi memperkirakan pesawat jatuh di laut dengan kedalaman 30-35 meter. Sampai saat ini, Budi mengatakan, blackbox atau kotak hitam pesawat belum ditemukan. "Tapi sudah termonitor lokasinya," katanya.

Lion Air JT 610 tujuan Pangkal Pinang mengalami kecelakaan setelah lepas landas dari Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta pukul 06:20 WIB menuju Pangkal Pinang. Setelah 13 menit mengudara pesawat jatuh di koordinat S 5’49.052” E 107’ 06.628”. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

1 hari lalu

Warga berebut sesaji saat mengikuti prosesi Pesta Lomban di laut Jepara, Jepara, Jawa Tengah, Rabu 17 April 2024.  Pesta Lomban yang diadakan nelayan sepekan setelah Idul Fitri dengan melarung sesaji berupa kepala kerbau serta hasil bumi ke tengah laut itu sebagai bentuk syukur dan harapan para nelayan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rezeki dan keselamatan saat melaut. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

Tradisi Lomban setiap bulan Syawal di jepara telah berlangsung sejak ratusan tahun lalu.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

2 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.


Musi Rawas Utara Dikepung Banjir, 2.839 Rumah di Empat Kecamatan Terendam

2 hari lalu

Upaya evakuasi dan penyelamatan korban banjir di Musirawas Utara, Sumatra Selatan. Foto Dokumentasi Basarnas Palembang
Musi Rawas Utara Dikepung Banjir, 2.839 Rumah di Empat Kecamatan Terendam

Sampai saat ini Tim SAR gabungan masih terus melakukan upaya evakuasi terhadap warga yang terdampak banjir


Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

8 hari lalu

Direktur Walhi Jawa Tengah Fahmi Bastian. Foto dok.: Walhi
Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

Walhi dan Pokja Pesisir Kalimantan Timur sebut kerusakan Teluk Balikpapan salah satunya karena efek pembangunan IKN.


Hilang saat Menyusuri Bukit Sipiso-piso, Turis Asal Prancis Ditemukan Luka-luka

12 hari lalu

Basarnas Medan bersama tim SAR gabungan mengevakuasi Adrea Zoe, pelancong asal Prancis, yang hilang di Bukit Sipiso-piso, Minggu, 7 April 2024. Foto: Istimewa
Hilang saat Menyusuri Bukit Sipiso-piso, Turis Asal Prancis Ditemukan Luka-luka

Basarnas Medan bersama tim SAR gabungan menemukan Adrea Zoe, 52 tahun, perempuan asal Prancis yang hilang di Bukit Sipiso-piso, Kabupaten Karo


Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

12 hari lalu

Ilustrasi nelayan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengungkap sejumlah permasalahan nelayan masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.


Kasus Suap Rp 8,6 Miliar Eks Kabasarnas Henri Alfiandi, Kuasa Hukum Sebut Dana Komando Sudah Berjalan Lama

17 hari lalu

Henri Alfiandi. Twitter/SAR_Nasional
Kasus Suap Rp 8,6 Miliar Eks Kabasarnas Henri Alfiandi, Kuasa Hukum Sebut Dana Komando Sudah Berjalan Lama

Kuasa hukum eks Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi mengatakan sistem dana komando sudah berjalan lama. Dinikmati oleh berbagai pihak.


Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar, Segini Harta Kekayaan Bekas Kabarnas Henri Alfiandi

17 hari lalu

Kkepala Basarnas RI periode 2021-2023, Henri Alfiandi saat ini diserahkan KPK kepada Puspom Mabes TNI karena berstatus sebagai anggota TNI, dalam tindak pidana korupsi pemberian suap sebesar Rp.88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun 2021 - 2023. Twitter/SAR Indonesia
Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar, Segini Harta Kekayaan Bekas Kabarnas Henri Alfiandi

Bekas Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Henri Alfiandi didakwa terima suap Rp 8,6 miliar. Berapa harta kekayaannya?


Alasan Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Ajukan Eksepsi usai Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar

18 hari lalu

Kkepala Basarnas RI periode 2021-2023, Henri Alfiandi saat ini diserahkan KPK kepada Puspom Mabes TNI karena berstatus sebagai anggota TNI, dalam tindak pidana korupsi pemberian suap sebesar Rp.88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun 2021 - 2023. Twitter/SAR Indonesia
Alasan Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Ajukan Eksepsi usai Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar

Penasihat hukum Henri Alfiandi, Adrian Zulfikar, menjelaskan alasan kliennya mengajukan eksepsi usai didakwa menerima suap sebesar Rp 8,6 miliar.


Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar, Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Ajukan Eksepsi

18 hari lalu

Masih hangat soal dugaan kasus korupsi yang dilakukan Kepala Basarnas 2021-2023 Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi.
Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar, Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Ajukan Eksepsi

Eks Kepala Basarnas, Henri Alfiandi, mengajukan eksepsi usai didakwa menerima suap Rp 8,6 miliar dalam pengadaan alat-alat di Basarnas.