TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian DKI Jakarta Darjamuni mengatakan tak bisa serta merta merekrut sumber daya manusia baru untuk mengawasi kualitas pangan di pasar tradisional Jakarta seperti yang ditantang DPRD DKI.
Baca juga: DPRD DKI Temui Ada Boraks di Bakso, Ini Kata Kepala Dinas Pangan
Darjamuni memaparkan, ada kualifikasi yang harus dipenuhi calon pengawas pangan. "Harus punya keterampilan khusus. Mengambil sampel pun ada teorinya, tidak boleh asal," kata Darjamuni di ruang rapat Komisi B DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin, 29 Oktober 2018.
Penjelasan Darjamuni tersebut sebagai jawaban atas tantangan Ketua Komisi B Bidang Perekonomian Ferrial Sofyan yang meminta Pemerintah DKI mengamankan produk-produk pertanian.
Menurut Darjamuni, pihaknya memerlukan waktu untuk menyeleksi pengawas pangan. Calon pengawas juga harus mengikuti pendidikan. Misalnya, pendidikan seorang analisis laboratorium yang memakan waktu empat sampai lima tahun.
"Harus ada pengetahuan. Saya mendidiknya butuh waktu," ucap Darjamuni. Artinya, peningkatan pengawasan pangan di pasar Ibu Kota perlu mempertimbangkan berbagai aspek. "Tidak bisa hanya ditambah uang dan orang," kata dia.
Saat ini, Pemerintah DKI tak dapat memeriksa semua pangan yang dijual di 153 pasar tradisional Jakarta. Petugas hanya mengambil beberapa sampel di setiap pasar. Sebab, Pemerintah DKI memiliki keterbatasan sumber daya manusia untuk menjamah seluruh barang dagangan pasar.
Meski begitu, Darjamuni memastikan pihaknya mengecek kualitas pangan di 153 pasar itu. Pemerintah DKI menerjunkan 18 petugas setiap harinya yang terbagi menjadi tiga tim. Masing-masing tim fokus memeriksa pangan di bidang pertanian, peternakan, dan perikanan. Pemerintah DKI memfasilitasi satu tim dengan dua mobil operasional.
Baca juga: 2 Ahli Pidana Nilai Cuit Ahmad Dhani Tak Kandung Ujaran Kebencian
Ketua Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI Ferrial Sofyan meminta Pemerintah DKI memperketat pengawasan di 153 pasar tradisional Jakarta. Ferrial menantang Pemerintah DKI mengamankan produk-produk pertanian.
Menurut dia, DKI memiliki cukup uang untuk merekrut pengawas tersebut. "Kalau hanya untuk cek itu, dikasih gaji tiga juta sekian mau dia. Jadi semacam PPSU (Petugas Prasarana dan Sarana Umum)," ucap Ferrial.