Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Vonis Pengeroyok Haringga Sirla Ringan, Keluarga ke Hotman Paris

Reporter

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Salah satu anggota The Jakmania mengibarkan bendera Persija saat melakukan long march dan penggalangan dana untuk Haringga Sirla, ketika car free day di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 30 September 2018. Ratusan suporter meneriakkan yel-yel saat mengikuti aksi tersebut. TEMPO/M. Taufan Rengganis.
Salah satu anggota The Jakmania mengibarkan bendera Persija saat melakukan long march dan penggalangan dana untuk Haringga Sirla, ketika car free day di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 30 September 2018. Ratusan suporter meneriakkan yel-yel saat mengikuti aksi tersebut. TEMPO/M. Taufan Rengganis.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga almarhum Haringga Sirla, suporter klub sepakbola Persija yang tewas dikeroyok massa di Bandung, Jawa Barat, tak terima vonis 3,5 dan 3 tahun terhadap pelaku oleh Pengadilan Negeri Bandung.

Baca juga: Cerita Korban Lion Air Jatuh Setelah Tunda Jadwal Penerbangan

Karena vonis tersebut terlalu ringan, keluarga Haringga Sirla meminta bantuan kepada pengacara Hotman Paris Hutapea. "Kami kecewa dengan hasil putusan sidang. Akhirnya kemarin orang tua saya ketemu dengan Hotman Paris," tutur kakak Haringga, Mayrisa Sirawati, kepada Tempo, Selasa malam, 30 Oktober 2018.

Kedua orang tua Mayrisa, Siloam dan Mirah, mengunjungi Hotman Paris di Kedai Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Senin pagi, 29 Oktober 2018. Di sana, mereka menyampaikan rasa kekecewaan serta meminta bantuan kepada Hotman dalam menempuh jalur hukum.

"Sebetulnya temen-temen di media sosial yang mengusulkan kami untuk menemui Hotman Paris," ucap Mayrisa.

Ia menjelaskan kalau pihak keluarga ingin agar para pelaku mendapat hukuman yang setimpal dengan yang dialami adiknya. Soalnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung hanya menjatuhkan hukuman penjara masing-masing 3,5 dan 3 tahun untuk dua orang pelaku.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hotman Paris Hutapea mengunggah kunjungan kedua orang tua Haringga ke akun media sosial Instagram pribadinya @hotmanparisofficial. Dalam video tersebut, Hotman menjelaskan maksud dan tujuan kedatangan orang tua Haringga.

Baca juga: Lion Air Jatuh, Muthia: Ayah Kasih Diary dan Jangan Tinggal Salat

"Dua pelaku pengeroyokan telah divonis dengan sangat ringan, hanya 3,5 dan 3 tahun. Ini ada apa bapak Kejati Jawa Barat dan majelis hakim yang diutus," ujar Hotman dalam video yang sudah dilihat sebanyak 179.262 kali itu.

Haringga Sirla tewas akibat dikeroyok saat hendak menyaksikan pertandingan Persija melawan Persib di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Bandung, Jawa Barat, pada Ahad, 23 September 2018. Ia dikeroyok puluhan orang yang diduga pendukung Persib hingga akhirnya tewas.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Soroti Tim Anies dan Ganjar, Hotman Paris: Refly Tak Pernah Bersidang, Todung Cuma Konsultan

1 hari lalu

Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan (kanan) dan Anggota Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea saat memberikan keterangan di konferensi pers pada jeda sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat pada Jumat, 5 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Soroti Tim Anies dan Ganjar, Hotman Paris: Refly Tak Pernah Bersidang, Todung Cuma Konsultan

Hotman Paris mengatakan, pengacara yang tergabung di dalam Tim Pembela Prabowo-Gibran sudah puluhan tahun berperkara.


Kembali Bergabung ke Skuad Persib, David da Silva Kejar Target Top Skor dan Juara Liga 1

7 hari lalu

Pelatih Bojan Hodak dan penyerang David da Silva dalam sesi jumpa pers usai laga Persija vs Persib di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu, 2 September 2023. TEMPO/Randy
Kembali Bergabung ke Skuad Persib, David da Silva Kejar Target Top Skor dan Juara Liga 1

Striker andalan Persib Bandung, David da Silva kembali ke skuad dan siap bermain.


Kena Tegur Hakim MK, Ini Daftar Kasus Besar yang Pernah Ditangani Hotman Paris

14 hari lalu

Tim kuasa hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 2 April 2024. TEMPO/Subekti.
Kena Tegur Hakim MK, Ini Daftar Kasus Besar yang Pernah Ditangani Hotman Paris

Hotman Paris menjadi sorotan dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024.


Saldi Isra di Sidang PHPU MK: Cecar Ahli 02 soal 'Calon Dukungan Pemerintah', Candai Margarito Kamis, Tegur Hotman Paris

14 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Saldi Isra di Sidang PHPU MK: Cecar Ahli 02 soal 'Calon Dukungan Pemerintah', Candai Margarito Kamis, Tegur Hotman Paris

Hakim Konstitusi Saldi Isra mencecar ahli yang dihadirkan kubu Prabowo-Gibran, Halilul Khairi, ihwal frasa calon dukungan pemerintah.


Saat Hotman Paris Doakan Yusril Jadi Jaksa Agung

14 hari lalu

Sebanyak 45 orang anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran mendatangi Mahkamah Konstitusi untuk mengajukan permohonan sebagai pihak terkait dalam sengketa hasil Pilpres pada Senin malam, 25 Maret 2024. Sejumlah tokoh tampak hadir, di antaranya Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, O.C. Kaligis, hingga Hotman Paris. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Saat Hotman Paris Doakan Yusril Jadi Jaksa Agung

Hotman Paris melihat permohonan dari pemohon lemah karena hanya berfokus pada isu keterlibatan Presiden Jokowi dan sejumlah menteri.


Momen Refly Harun Sebut Hotman Paris dengan 'Hotmen' dan Sindir Jam Terbang Tinggi

14 hari lalu

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun saat ditemui TEMPO di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Momen Refly Harun Sebut Hotman Paris dengan 'Hotmen' dan Sindir Jam Terbang Tinggi

Refly Harun menyebut 'Hotmen' yang ditujukan kepada Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea. Refly juga menyindir soal jam terbang tinggi.


Sikap Hotman Paris dalam Sidang PHPU MK: Sindir Saksi 01 hanya Omon-omon, Mendebat Romo Magnis, Ditegur Hakim

15 hari lalu

Tangkapan layar - Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea, menyanggah pernyataan ahli ekonomi yang dihadirkan oleh Timnas AMIN, yaitu Anthony Budiawan, dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (1/4/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Sikap Hotman Paris dalam Sidang PHPU MK: Sindir Saksi 01 hanya Omon-omon, Mendebat Romo Magnis, Ditegur Hakim

Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran Hotman Paris Hutapea mencuri perhatian selama sidang PHPU di MK.


Hotman Paris Klaim Menang di Sidang MK Hari Ini: 12-0

15 hari lalu

Tangkapan layar - Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea, menyanggah pernyataan ahli ekonomi yang dihadirkan oleh Timnas AMIN, yaitu Anthony Budiawan, dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (1/4/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Hotman Paris Klaim Menang di Sidang MK Hari Ini: 12-0

Hotman Paris sesumbar perdebatan dalam sidang sengketa Pilpres yang digelar MK hari ini, 100 persen dimenangkan oleh tim Prabowo-Gibran.


Perang Argumen antara Romo Magnis dan Hotman Paris tentang Bansos Jokowi

15 hari lalu

Profesor Filsafat STF Driyarkara Franz Magnis-Suseno menjadi saksi ahli saat sidang lanjutan sengketa hasil pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan saksi ahli yang dihadirkan oleh pemohon Tim Hukum pasangan Ganjar-Mahfud. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Perang Argumen antara Romo Magnis dan Hotman Paris tentang Bansos Jokowi

Franz Magnis Suseno terlibat adu argumen dengan anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea, seputar bansos Jokowi di sidang MK.


Refly Harun Minta Hakim MK Peringatkan Hotman Paris di Sidang Sengketa Pilpres

15 hari lalu

Kuasa Hukum pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) dalam perkara sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Refly Harun Minta Hakim MK Peringatkan Hotman Paris di Sidang Sengketa Pilpres

Anggota Tim Hukum Anies-Muhaimin, Refly Harun, meminta Majelis Hakim Konstitusi untuk memperingatkan Hotman Paris karena bilang ngeyel-ngeyel.