TEMPO.CO, Tangerang - PT Angkasa Pura II memastikan satu karyawannya ikut menjadi korban pesawat Lion Air jatuh di Tanjung Karawang, Senin 29 Oktober 2018. Nama karyawan itu Mangantar Sihombing, Manager of Airport Maintenance Bandara Depati Amir Pangkal Pinang.
Baca juga:
Korban Lion Air Jatuh, Selamat Jalan Jaksa Baik Hati dan Penolong
Cerita Kopilot Lion Air Jatuh, Sakit Gigi Tapi Tetap Terbang
Vice President of Corporate Commucation PT Angkasa Pura II Yado Yarismano memberi kepastian itu, Selasa 30 Oktober 2018. Mangantar disebutnya telah menjadi bagian dari PT Angkasa Pura II sejak 1992. “Hingga saat ini masih aktif,” kata Yado.
Meski bekerja di Pangkal Pinang, Mangantar bersama keluarganya tinggal di wilayah Tangerang. Pada Senin pagi itu dia menumpang pesawat Lion Air JT 610 tujuan Jakarta-Pangkal Pinang untuk rutinitas bekerja di Bandara Depati Amir.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memeluk keluarga pegawai Kementerian Keuangan yang menjadi korban jatuhnya pesawat Lion Air di Crisis Center Lion Air di Bandara Soekarno-Hatta, Senin, 29 Oktober 2018. Pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkalpinang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin. Foto/Karyawan DJP
“Kami secara korporasi telah menghubungi keluarga untuk mengucapkan belasungkawa atas kejadian ini, serta akan terus update terkait perkembangan yang ada," kata Yado.
Baca juga:
Membandingkan Kondisi Korban Lion Air Jatuh dan AirAsia 2014
Sanksi untuk Lion Air Menunggu Dua Investigasi Ini Selesai
Kepastian Mangantar menjadi korban menambah beragam latar belakang korban Lion Air jatuh. Selain pilot dan awaknya, sejumlah penumpang diketahui bekerja sebagai PNS di Kementerian Keuangan (20), auditor Badan Pemeriksa Keuangan (10) serta jaksa (3) dan empat orang hakim.
Ada pula staf di kejaksaan, seorang konsultan lingkungan dan juga karyawan PT Pertamina. Seluruhnya ada 181 penumpang yang ikut dalam penerbangan nahas tersebut. Di antara mereka adalah satu anak dan dua bayi.