TEMPO.CO, Bogor -Keluarga korban pesawat Lion Air JT-610 nomor registrasi PK-LQP yang khawatir nama anaknya tidak terdaftar dalam daftar manifest penumpang sempat bingung dan mengakui adanya kesimpangsiuran informasi dari pihak Lion Air.
“Setelah kejadian pada Senin 29 Oktober saya langsung ke Bandara Halim Perdana Kusumah dan disana memang anak saya tidak masuk manifest tapi pihak Lion mengakui anak saya menjadi penumpang,” kata ayah Arif, Sularso kepada Tempo, Kamis 1 November 2018.
Baca :
Sri Mulyani Peluk Kerabat Korban Lion Air JT 610, Psikolog: Amat Berarti
Black Box Lion Air JT 610 Ditemukan
Sularso mengaku bingung, kenapa anaknya tidak masuk daftar manifest meski masuk dalam penerbangan Lion Air JT610 rute Jakarta-Pangkal Pinang.
“Kemudian, saya diarahkan ke RS Polri untuk dimintai tes DNA, untuk memudahkan proses identifikasi anak saya,” kata Sularso.
Diketahui sebelumnya, keluarga pasangan Sularso dan Yenti yang tinggal di Bojonggede, Kabupaten Bogor, merasa khawatir dan cemas.
Simak juga :
Rebutan Kursi Wagub DKI, PKS Ancam Matikan Mesin Partai
Pasalnya anak sulungnya yang bernama Arif Yustian, 20 tahun yang menjadi salah satu penumpang pesawat nahas tersebut, tidak masuk dalam daftar manifest penumpang Lion Air JT 610. Arif berangkat dari Pangkalpinang dalam rangka tugas yang dibiayai perusahaan PT. Pasific Indonesia.