TEMPO.CO, Jakarta – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menjelaskan penemuan kotak hitam atau black box milik pesawat Lion Air JT 610. Pesawat itu jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, tak lama setelah lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta, Senin 29 Oktober 2018.
Baca berita sebelumnya:
Black Box Lion Air JT 610 Ditemukan
“Iya benar itu black box (yang ditemukan), satu dari dua black box,” kata Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono saat ditemui di Posko Darurat Basarnas di JICT II, Tanjung Priok, Kamis 1 November 2018.
Hingga artikel ini dibuat, Soerjanto belum dapat memastikan apakah black box yang telah ditemukan itu flight data recorder (FDR) atau cockpit voice recorder (CVR). Keduanya, kata Soerjanto, harus ditemukan untuk dapat menginvestigasi sebab jatuhnya pesawat.
Serpihan pesawat Lion Air JT 610 saat operasi pencarian oleh Angkatan Laut di Tanjung Pakis, Karawang, Jawa Barat, 31 Oktober 2018. NET/via REUTERS
Baca:
Pesawat Lion Air Altitude Disagree Sebelum Jatuh, Apa Artinya?
Sebelumnya, konfirmasi keberhasilan pencarian black box pesawat Lion Air dengan nomor registrasi PK-LQP tujuan Jakarta - Pangkal Pinang itu disampaikan TNI AL. Penemuan hanya berselang sehari setelah satu kapal pencari menangkap sinyal ping locater diduga dari black box Lion Air.
Posisinya saat itu diperkirakan sekitar 400 meter Barat Laut dari kordinat pesawat hilang kontak. Kedalaman sekitar 32 meter.