Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pabrik Miras Oplosan Ciu di Bekasi Digerebek Polisi, Omsetnya?

image-gnews
Bahan baku pembuatan miras jenis ciu di sebuah industri rumahan di Jalan Pekojan 1, Tambora, Jakarta Barat, Kamis, 3 Mei 2018. Tempo/Dias Prasongko
Bahan baku pembuatan miras jenis ciu di sebuah industri rumahan di Jalan Pekojan 1, Tambora, Jakarta Barat, Kamis, 3 Mei 2018. Tempo/Dias Prasongko
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Dua tempat produksi miras oplosan tradisional jenis ciu di Vila Taman Kartini, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi digerebek. Industri rumahan ilegal ini memiliki omset hingga Rp 200 juta dalam sebulan.

Kepala Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Besar Indarto mengatakan, polisi telah menetapkan dua orang tersangka sebagai pemilik usaha miras oplosan itu.

Baca : Toko Jamu di Bekasi Digerebek, Ada Ratusan Liter Miras Ginseng

Mere, ka masing-masing A, 30 tahun yang ada di RT 02, dan S, 37 tahun di RT 06 RW 23. "Minuman keras yang diproduksi tersangka terbilang cukup besar," kata Indarto di lokasi penggerebekan.

Indarto mengatakan, kasus itu terungkap setelah ada laporan masyarakat. Polisi lalu melakukan penyelidikan, dan mendapati 100 drum ukuran 100 liter berisi campuran bahan minuman yang sedang disuling atau difermentasi menjadi arak atau ciu. "Ada ratusan botol ciu yang siap diedarkan," kata Indarto.

Keterangan tersangka kepada penyidik, kata dia, bahan yang dipakai untuk memproduksi ciu tersebut berupa beras, ragi, dan gula pasir. Bahan-bahan itu dioplos lalu disuling atau difermentasi. Hasil penyulingan dikemas dalam botol air mineral ukuran 600 mililiter.

"Setiap hari bisa produksi 20 karton, satu karton isi 24 botol," ujar Indarto.

Menurut Indarto, para tersangka menjual minuman keras hasil produksinya kepada rumah-rumah makan, warung di Jakarta. Satu botol dijual Rp 14 ribu. Jika dikalkulasikan, dalam sebulan omset mereka mencapai Rp 200 juta lebih. "Mereka mengaku baru setahun melakukan produksi," kata dia.

Baca juga : Ini Bahan Racikan Miras Oplosan yang Tewaskan 5 Oran di Bekasi

Indarto mengatakan, pihaknya akan mengecek kandungan dalam minuman tersebut ke Laboratorium Foreksik Markas Besar Kepolisian. Soalnya, kata dia, para tersangka memproduksi minuman keras ini tak memiliki izin dari otoritas terkait seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Artinya, kata dia, minuman keras yang diproduksi para tersangka tak ada jaminannya. Meskipun pengakuannya, bahan yang digunakan aman seperti beras, ragi, gula, dan air. Sekilas, menurut dia, kandungan alkohol pada minuman tersebut tercium cukup tinggi. "Untuk memastikan menunggu hasil laboratorium," ujar dia.

Akibat perbuatannya, tersangka kini mendekam di sel tahanan Polres Metro Bekasi Kota. Mereka dijerat dengan Pasal 142 Undang-Undang RI Nomor 18 tahun 2012 tentang pangan, dan Pasal 62 UU RI Nomor 8 tahun 2009 tentang perlindingan konsumen. Ancamannya hukuman penjara selama 15 tahun.

Adapun barang bukti disita berupa 100 drum berisi minuman yang sudah dioplos, seperangkat saringan ciu, 672 botol kosong ukuran 600 mililiter, 582 botol berisi ciu ukuran 600 mililiter, empat kompor gas, 12 tabung gas ukuran 12 kilogram, serta timbangan, dan alat pengaduk.

Berdasarkan catatan Tempo, pengungkapan ini berbeda dengan pengungkapan sebelum-sebelumnya.

Simak juga :
Psikolog: Keluarga Korban Lion Air JT 610 Butuh Sekali Teman

Pada awal Oktober lalu, polisi membongkar produksi minuman keras oplosan yang dikenal gingseng di sebuah rumah di Jalan Raya Karangsatria, Tambun Utara. Bahan yang dipakai alkohol, minuman energy, dan minuman soda. Empat orang jadi tersangka antara lain AP, EMP, FW, dan AR.

Polisi juga sempat membongkar produksi miras oplosan jenis gingseng di Jatiasih yang menewaskan lebih dari 10 orang pada awal April lalu, sebab bahan yang dipakai berupa alkohol, minuman soda, dan energy. Tiga orang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Eskalator Stasiun Bekasi Rusak Lagi, Cuma Beroperasi 2 Jam

50 hari lalu

Penumpang melintas di samping eskalator yang rusak di Stasiun Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 1 Februari 2024. Sebelumnya penumpang angkutan umum kereta listrik memberikan aksi simbolik dengan memberikan bunga duka cita, karena sudah 100 hari satu eskalator di Stasiun Bekasi rusak sehingga mengganggu akses dan kenyamanan penumpang. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Eskalator Stasiun Bekasi Rusak Lagi, Cuma Beroperasi 2 Jam

Pengguna KRL berharap PT KAI serius memperbaiki fasilitas publik di stasiun Bekasi itu.


Relawan Mahfud MD, Komunitas Peluru Tak Terkendali Kunjungi Atlet Kalangan Disabilitas di Bekasi

59 hari lalu

Peluru Tak Terkendali diwakili Young Lex (pertama dari kiri) dan Fico Fachriza (pertama dari kanan) mewawancarai Sugeng (tengah), pelatih atlet bulu tangkis difabel di GOR Smesh Sukaraya. (Foto: Dok. PTT)
Relawan Mahfud MD, Komunitas Peluru Tak Terkendali Kunjungi Atlet Kalangan Disabilitas di Bekasi

Dalam pertemuan tersebut para relawan cawapres Mahfud MD tersebut menemui Ketua Pengurus GOR Bulu Tangkis Smesh, Sugeng.


Prabowo ke Pendukungnya: Ada yang Kasih Duit Terima Saja, Itu Uangmu, Hasil Korupsi

22 Januari 2024

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka,  tiba di Jakarta Convention Center atau JCC, untuk melangsungkan debat cawapres ke 2 malam ini, Ahad, 21 Januari 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Prabowo ke Pendukungnya: Ada yang Kasih Duit Terima Saja, Itu Uangmu, Hasil Korupsi

Prabowo Subianto mengatakan, masyarakat boleh menerima money politics atau serangan fajar saat hari pencoblosan Pilpres 2024.


Pemkot Bekasi Bangun 10 Halte Bus Smart Modern, Fasilitas Lengkap Tapi Makan Jalur Pedestrian

18 Januari 2024

Halte bus di Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, Kota Bekasi yang dibangun dengan nilai Rp 176 juta yang dilengkapi dengan sejumlah fasilitas USB Charger, CCTV, dan Wifi. Tempo/Adi Warsono
Pemkot Bekasi Bangun 10 Halte Bus Smart Modern, Fasilitas Lengkap Tapi Makan Jalur Pedestrian

Pemkot Bekasi membangun 10 halte bus dengan konsep smart modern, dilengkapi sejumlah fasilitas. Tapi ada yang memakan jalur pedestrian.


Soal ASN Bekasi Pamer Jersey Nomor Dua, Camat Jatisampurna Sebut Disuruh Panitia

14 Januari 2024

Foto Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad dan beberapa ASN Kota Bekasi pamer jersey nomor dua di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Jumat, 29 Desember 2023. Foto: Istimewa
Soal ASN Bekasi Pamer Jersey Nomor Dua, Camat Jatisampurna Sebut Disuruh Panitia

Bawaslu memiliki waktu 14 hari kerja atau hingga 23 Januari 2024 untuk menentukan apakah ada atau tidak pelanggaran netralitas ASN dalam kasus itu.


Diperiksa Bawaslu Bekasi soal Pamer Jersey Nomor 2, Camat Jatiasih: Beloon Sekali Kalau Sengaja

10 Januari 2024

Foto Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad dan beberapa ASN Kota Bekasi pamer jersey nomor dua di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Jumat, 29 Desember 2023. Foto: Istimewa
Diperiksa Bawaslu Bekasi soal Pamer Jersey Nomor 2, Camat Jatiasih: Beloon Sekali Kalau Sengaja

Camat Jatiasih, Kota Bekasi, Ashari mengatakan bodoh sekali jika ASN sengaja memamerkan jersey bernomor punggung 2.


Bocah Hanyut di Got Saat Hujan Lebat Ditemukan Tewas di Kali Bekasi

5 Januari 2024

Ilustrasi orang hanyut. shutterstock.com
Bocah Hanyut di Got Saat Hujan Lebat Ditemukan Tewas di Kali Bekasi

Berawal saat dia dan empat temannya bermain di got ketika hujan lebat.


Apindo Lega UMK Kota Bekasi 2024 Naik Rp 185 Ribu

2 Desember 2023

Pekerja saat pulang kerja melintas keluar di depan pabrik ban PT Bridgestone Tire Indonesia di Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 3 September 2020. Sebanyak 22 pekerja pabrik ban PT Bridgestone Tire Indonesia yang berlokasi di Kota Bekasi positif terinfeksi virus corona (Covid-19). Kasus ini menambah angka pekerja yang terpapar Covid-19 dalam klaster industri di Jawa Barat. Meski 22 Karyawannya terinfeksi virus corona (Covid-19) PT Bridgestone Tire Indonesia tidak menghentikan kegiatan operasional atau menutup pabriknya sementara. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Apindo Lega UMK Kota Bekasi 2024 Naik Rp 185 Ribu

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) bersyukur UMK Kota Bekasi 2024 naik Rp 185 ribu menjadi Rp 5.343.430.


Pesta Miras Oplosan Pakai Hand Sanitizer di Penjara Serang, 2 Napi Tewas

1 Desember 2023

Kepala  Lapas Kelas IIA Serang, Fajar Nur Cahyono, saat  memberikan keterangan adanya pesta miras oplosan yang menyebabkan dua narapidana tewas, Jumat 1 Desember  2023. FOTO/DOK LAPAS
Pesta Miras Oplosan Pakai Hand Sanitizer di Penjara Serang, 2 Napi Tewas

Sebanyak 15 napi terlibat pesta miras oplosan itu. Di antara napi selamat, dua mengeluhkan pandangan matanya kabur.


Pemusnahan 12.031 Botol Minuman Keras Ilegal di Jakarta, Satpol PP: Ditetapkan Pengadilan

30 November 2023

Satpol PP DKI Jakarta memusnahkan 12.031 minuman keras (miras) di Monas, Kamis, 30 November 2023. Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta
Pemusnahan 12.031 Botol Minuman Keras Ilegal di Jakarta, Satpol PP: Ditetapkan Pengadilan

Sasaran operasi adalah pedagang minuman keras yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta miras oplosan.