TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menolak besaran upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2019 yang baru saja ditetapkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebesar Rp 3.940.973,06. Alasannya, UMP yang baru tak layak untuk hidup di Jakarta.
Baca juga: Anies Baswedan Akhirnya Tetapkan UMP 2019 Senilai Rp 3.940.973,06
Iqbal menunjukkanrincian pengeluaran buruh dalam satu bulan, di antaranya makan tiga kali sehari membutuhkan Rp 45.000, maka dalam 30 hari totalnya Rp 1,35 juta; sewa rumah, biaya listrik, dan air dalam 1 bulan sekitar Rp 1,3 juta, dan trasportasi membutuhkan biaya Rp 500.000.
"Dari tiga item tersebut, sudah menghabiskan anggaran Rp 3.150.000. Ini adalah biaya tetap yang tidak bisa diotak-atik," ujar Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 1 November 2018.
Iqbal mengatakan, setelah dikurangi kebutuhan tersebut, sisa UMP 2019 adalah Rp 790.972. Menurut Iqbal, sulit bagi buruh menggunakan sisa uang itu untuk memenuhi kebutuhan lainnya, seperti pulsa, baju, jajan anak, biaya pendidikan, dan lain-lain.
Oleh sebab itu, ujar Iqbal, buruh tetap pada pendiriannya meminta UMP 2019 sebesar 4,2 juta. Besaran UMP tuntutan buruh itu, kata Iqbal, berasal dari hasil survei pasar mengenai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang disepakati oleh Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta yang terdiri dari unsur tripartit (pemerintah, pengusaha, pekerja) sebesar Rp 3,9 juta.
Namun, Iqbal mengatakan, angka Rp 3,9 juta memasukkan unsur inflansi tahun 2018. Padahal menurut dia, upah tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup tahun 2019, yang tentu juga harga-harga akan mengalami kenaikan karena inflansi pada tahun depan.
Setelah memasukkan unsur pertumbuhan ekonomi nasional, Iqbal mengatakan untuk UMP 2019 saat ini perlu mendapat tambahan 5,15 persen. “Sehingga hasilnya sekitar Rp 4,2 juta,” kata Iqbal.
Untuk mengatasi gap antara UMP 2019 dengan yang diminta oleh buruh, Pemerintah DKI Jakarta menyediakan tiga subsidi untuk buruh di Jakarta yang bisa didapat dengan menggunakan Kartu Pekerja (KP).
Baca juga: Lion Air Jatuh, 20 Psikolog Dampingi Korban di RS Kramat Jati
Gubernur Anies Baswedan meyakini dengan subsidi itu buruh dapat memenuhi kebutuhan bulanannya, bahkan bisa berinvestasi dengan menabung.
Dengan kartu KP, para buruh dapat mengakses bus Transjakarta secara gratis. Buruh juga mendapat subsidi pangan sebesar Rp 196 ribu per bulan yang bisa didapatkan di toko JakGrosir
Selain itu, kata Anies Baswedan, seluruh anak-anak buruh akan diikutkan dalam program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Besarannya untuk SD Rp 250 ribu, SMP Rp 300 ribu, SMA Rp 420 ribu, dan SMK Rp 450 ribu.