TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku belum mengetahui ada korban yang diduga tidak terdaftar dalam manifest penumpang Lion Air JT 610 tujuan Jakarta - Pangkal Pinang yang hilang.
Baca juga: Pencarian Black Box Lion Air JT 610, Ping Berbunyi Tit, Tit, Tit
Budi berujar akan menindaklanjuti informasi itu. "Kita tentu akan telusuri lebih jauh," kata Budi di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis, 1 November 2018.
Seorang penumpang bernama Arif Yustian, 20 tahun, tidak masuk dalam manifest Lion Air dengan nomor registrasi PK-LQP itu. Dia berangkat dari Pangkal Pinang untuk menjalankan tugas dari perusahaannya, PT. Pasific Indonesia.
Menurut penuturan ayah Arif, Sularso, ketika mendatangi posko di Bandara Halim Perdanakusuma, nama anaknya tidak masuk dalam daftar. Namun, pihak Lion Air disebut mengakui Arif sebagai penumpang.
Terhadap pihak yang bertanggung jawab atas tidak terdaftarnya Arif Yustian - Bandara atau Lion Air - Menteri Budi mengatakan akan meminta kejelasan. "Nanti kita klarifikasi," ucap Budi.
Baca juga: Psikolog: Keluarga Korban Lion Air JT 610 Butuh Sekali Teman
Pesawat Lion Air itu jatuh di perairan Tanjung Karawang, pada Senin, 29 Oktober 2018. Pesawat jenis Boeing 737 Max8 itu hilang kontak pada pukul 06.32 WIB, atau sekitar 12 menit setelah take off dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Pesawat itu dikemudikan oleh pilot Kapten Bhavye Suneja dan kopilot Harvino, serta lima awak kabin. Mereka membawa 181 penumpang menuju Pangkal Pinang.