TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan melakukan rekayasa arus lalu lintas selama proses revitalisasi tiga jembatan penyeberangan orang (JPO) di sepanjang Jalan Sudirman, Jakarta Pusat. Rekayasa arus lalu lintas itu akan berlaku selama November 2018, mengikuti jadwal pembongkaran dan pemasangan material tiga JPO.
Baca juga: Revitalisasi JPO Sudirman, Dua Halte Transjakarta Harus Ditutup
Kepala Bidang Simpang Jalan Tak Sebidang Dinas Bina Marga DKI, Heru Suwondo, mengatakan pembangunan akan memakan waktu hingga akhir Desember 2018. Heru menjelaskan selama pembangunan berlangsung, masyarakat juga tak bisa menggunakan dua JPO untuk naik - turun bus Transjakarta.
"Masyarakat yang ingin turun di Halte Polda dan Halte Bundaran Senayan, akan dialihkan he Halte GBK," ujar Heru, Kamis, 1 November 2018. Di GBK pun, masyarakat akan menggunakan Pelican Crossing untuk mengakses halte Transjakarta.
Pada papan informasi yang dipasang Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyatakan pembongkaran berlangsung pada 1, 4, 16 November 2018. Sedangkan pemasangan pada 11, 15, 27 November.
Selama pemasangan dan pembongkaran JPO, arus lalu lintas di Jalan Sudirman yang awalnya tersedia empat lajur, akan dikurangi menjadi dua lajur. Pengurangan lajur itu hanya akan diberlakukan pada pukul 22.00 - 05.00.
Khusus untuk 20 - 21 November 2018, akan ada penyambungan gelagar JPO Polda sisi barat dan membuat pengalihan arus lalu lintas pada pukul 23.00 - 05.00. Kendaraan dari arah Bundaran Senayan menuju Thamrin akan dialihkan untuk belok menuju Jalan Pintu Satu Senayan (samping FX Plaza) - Jalan Asia Afrika - Jalan Gerbang Pemuda - Jalan Gatot Subroto - Semanggi - Jalan Jenderal Sudirman.
Baca juga: Jasad Korban Lion Air Tanpa Luka Bakar, RS Polri: Terhantam Benda
Tiga JPO yang akan direvitalisasi tersebut merupakan rencana mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. Saat menjabat, ia menginginkan adanya JPO kekinian di Jakarta.
Saat ini, Pemerintah DKI Jakarta sedang merealisasikan hal itu dengan membangun ulang JPO Bundaran Senayan, Polda Metro Jaya, dan Gelora Bung Karno (GBK). Revitalisasi ketiga JPO itu masing-masing membutuhkan biaya sebesar Rp 17,4 miliar, Rp 19,3 miliar, dan Rp 18,5 miliar. Jika ditotal menjadi Rp 56 miliar.