Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hari ke-8 Pencarian Lion Air, 1.324 Personel Dikerahkan

image-gnews
Anggota Basarnas mengevakuasi korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di pantai utara Karawang, Jawa Barat, Jumat, 2 November 2018. Korban yang telah dievakuasi akan dibawa ke Jakarta Internasional Container Terminal (JICT II) menggunakan kapal Basudewa milik Basarnas. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Anggota Basarnas mengevakuasi korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di pantai utara Karawang, Jawa Barat, Jumat, 2 November 2018. Korban yang telah dievakuasi akan dibawa ke Jakarta Internasional Container Terminal (JICT II) menggunakan kapal Basudewa milik Basarnas. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 1.324 personel terlibat dalam pencarian  pesawat Lion Air JT 610 hari ke-8 pada Senin, 5 November 2018.

Baca: Cerita Penyelam Syahrul Anto Evakuasi Korban Pesawat Jatuh 

Menurut data dari Pos Komando Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) di Jakarta International Container Terminal (JICT) II, Tanjung Priok, jumlah personel tersebut sudah termasuk 152 penyelam.

Pencarian hari kedelapan melibatkan personel dari Basarnas, TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, TNI Angkatan Udara, Polri, Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai Kementerian Perhubungan dan Badan Keamanan Laut.

Upaya pencarian juga melibatkan anggota dari Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, PT Pertamina, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Palang Merah Indonesia, Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia, Indonesia Diver dan potensi gabungan.

Anggota Basarnas mengevakuasi korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di pantai utara Karawang, Jawa Barat, Jumat, 2 November 2018. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penyelam yang terlibat berasal dari Tim Khusus Basarnas, Kantor Pencarian dan Pertolongan Semarang, Kantor Pencarian dan Pertolongan Lampung, Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia dan Indonesia Diver.

Tim penyelam dari Komando Pasukan Katak TNI Angkatan Laut, Detasemen Jalamangkara TNI Angkatan Udara, Batalyon Intai Amfibi TNI Angkatan Laut, Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai Kementerian Perhubungan, Unit Delta Brigade Mobil Polri dan Polisi Air juga ikut membantu.

Pencarian hari kedelapan akan melibatkan 69 alat utama unsur laut dan lima unit unsur udara yang bersiaga didukung 30 unit mobil ambulan sebagai unsur darat.

Baca: Ayah Ikhlaskan Kepergian Jaksa Dodi, Korban Lion Air Jatuh

Pencarian korban maupun serpihan badan pesawat Lion Air JT 610  di permukaan air akan dilakukan seluas 360 mil laut persegi sedangkan pencarian di bawah air seluas 5,4 kilometer persegi dengan luas penyelaman 2,7 kilometer persegi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

9 jam lalu

Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantono, memberikan keterangan terkait pelaporan perundungan yang dilakukan terhadap Pilot Loin Air, di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta. 30 Agustus 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.


Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

13 jam lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.


Simak Aturan dan Batas Maksimum Bawa Bagasi ke Pesawat Lion Air Group

1 hari lalu

Pesawat Lion Air. FOTO/Instagram/LionAir
Simak Aturan dan Batas Maksimum Bawa Bagasi ke Pesawat Lion Air Group

Setiap maskapai memiliki aturan berbeda tentang batas maksimum bagasi yang dapat dibawa oleh setiap penumpang.


Musi Rawas Utara Dikepung Banjir, 2.839 Rumah di Empat Kecamatan Terendam

1 hari lalu

Upaya evakuasi dan penyelamatan korban banjir di Musirawas Utara, Sumatra Selatan. Foto Dokumentasi Basarnas Palembang
Musi Rawas Utara Dikepung Banjir, 2.839 Rumah di Empat Kecamatan Terendam

Sampai saat ini Tim SAR gabungan masih terus melakukan upaya evakuasi terhadap warga yang terdampak banjir


Hilang saat Menyusuri Bukit Sipiso-piso, Turis Asal Prancis Ditemukan Luka-luka

11 hari lalu

Basarnas Medan bersama tim SAR gabungan mengevakuasi Adrea Zoe, pelancong asal Prancis, yang hilang di Bukit Sipiso-piso, Minggu, 7 April 2024. Foto: Istimewa
Hilang saat Menyusuri Bukit Sipiso-piso, Turis Asal Prancis Ditemukan Luka-luka

Basarnas Medan bersama tim SAR gabungan menemukan Adrea Zoe, 52 tahun, perempuan asal Prancis yang hilang di Bukit Sipiso-piso, Kabupaten Karo


Dugaan Kartel Harga Tiket Pesawat, 6 Maskapai Penuhi Panggilan KPPU

13 hari lalu

Harga Tiket Pesawat Mahal, KPPU: Avtur Indonesia Termahal di Asia Tenggara karena Monopoli
Dugaan Kartel Harga Tiket Pesawat, 6 Maskapai Penuhi Panggilan KPPU

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memanggil tujuh maskapai penerbangan terkait dugaan kartel harga tiket pesawat.


Kasus Suap Rp 8,6 Miliar Eks Kabasarnas Henri Alfiandi, Kuasa Hukum Sebut Dana Komando Sudah Berjalan Lama

15 hari lalu

Henri Alfiandi. Twitter/SAR_Nasional
Kasus Suap Rp 8,6 Miliar Eks Kabasarnas Henri Alfiandi, Kuasa Hukum Sebut Dana Komando Sudah Berjalan Lama

Kuasa hukum eks Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi mengatakan sistem dana komando sudah berjalan lama. Dinikmati oleh berbagai pihak.


Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar, Segini Harta Kekayaan Bekas Kabarnas Henri Alfiandi

16 hari lalu

Kkepala Basarnas RI periode 2021-2023, Henri Alfiandi saat ini diserahkan KPK kepada Puspom Mabes TNI karena berstatus sebagai anggota TNI, dalam tindak pidana korupsi pemberian suap sebesar Rp.88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun 2021 - 2023. Twitter/SAR Indonesia
Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar, Segini Harta Kekayaan Bekas Kabarnas Henri Alfiandi

Bekas Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Henri Alfiandi didakwa terima suap Rp 8,6 miliar. Berapa harta kekayaannya?


Alasan Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Ajukan Eksepsi usai Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar

17 hari lalu

Kkepala Basarnas RI periode 2021-2023, Henri Alfiandi saat ini diserahkan KPK kepada Puspom Mabes TNI karena berstatus sebagai anggota TNI, dalam tindak pidana korupsi pemberian suap sebesar Rp.88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun 2021 - 2023. Twitter/SAR Indonesia
Alasan Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Ajukan Eksepsi usai Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar

Penasihat hukum Henri Alfiandi, Adrian Zulfikar, menjelaskan alasan kliennya mengajukan eksepsi usai didakwa menerima suap sebesar Rp 8,6 miliar.


Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar, Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Ajukan Eksepsi

17 hari lalu

Masih hangat soal dugaan kasus korupsi yang dilakukan Kepala Basarnas 2021-2023 Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi.
Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar, Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Ajukan Eksepsi

Eks Kepala Basarnas, Henri Alfiandi, mengajukan eksepsi usai didakwa menerima suap Rp 8,6 miliar dalam pengadaan alat-alat di Basarnas.