Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kartu Sehat Bekasi, Rahmat Effendi: Sakit Ringan di Puskesmas

image-gnews
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat siaran Live bersama Tim Redaksi TEMPO. TEMPO/RYAN MAULANA
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat siaran Live bersama Tim Redaksi TEMPO. TEMPO/RYAN MAULANA
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan pihaknya mulai menerapkan rujukan berjenjang bagi pasien pengguna Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan (KS-NIK). Artinya, masyarakat yang memiliki jaminan kesehatan daerah tak lagi bebas berobat ke seluruh rumah sakit swasta yang telah bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bekasi, baik di dalam kota maupun luar Bekasi.

Baca juga: Kota Bekasi Hentikan Pencetakan Kartu Sehat, Ini Alasannya

“Kebijakan (bebas tanpa rujukan) itu harus dievaluasi, karena sudah setahun,” kata Rahmat, Senin, 5 Oktober 2018. Menurut Rahmat, aturan baru tersebut diharapkan lebih efektif dan efisian, sebab penggunaan jaminan kesehatan daerah menggunakan dana daerah.

Berdasarkan data dirangkum Tempo, kebutuhan anggaran untuk mendanai Kartu Sehat milik Pemerintah Kota Bekasi terus naik setiap tahunnya. Pada 2017, dana yang dibebakan pada APBD mencapai Rp 90 miliar. Pasa 2018 membengkak hingga Rp 263 miliar. Itu belum termasuk di RSUD Kota Bekasi senilai Rp 100 miliar.

Sedangkan pada 2019, berdasarkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang diusulkan pemerintah kepada DPRD untuk APBD 2019, Dinas Kesehatan mengajukan dana untuk membiayai Kartu Sehat sebesar Rp 250 miliar, sedangkan untuk di RSUD sebesar Rp 105 miliar.

Menurut Rahmat, penyebab bengkaknya anggaran karena penggunaan dana tak terbendung. Sebab, masyarakat yang sakit, meskipun ringan, cenderung memilih berobat ke rumah sakit ketimbang ke pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Sekarang diatur proses regulasinya, supaya kartu ini benar-benar bermanfaat,” ujar Rahmat. Karena itu, mulai 1 November 2018 masyarakat yang hanya sakit ringan wajib menggunakan fasilitas kesehatan pertama atau Puskesmas di wilayah masing-masing.

Baca juga: Anies Baswedan Minta Warga DKI Punya 7 Dokumen Ini

Tapi, jika sakit yang diderita parah tak perlu memakai surat rujukan, pasien bisa langsung ke rumah sakit. “Jadi, kalau sakit parah, tidak perlu ke Puskesmas lagi, bisa langsung ke rumah sakit,” ujar Rahmat.

Meskipun kini Kartu Sehat menggunakan rujukan berjenjang, Rahmat menjamin fasilitas pada Puskesmas layak, tak kalah dengan fasilitas kesehatan milik swasta. Sejauh ini, pemerintah telah memiliki 41 Puskesmas yang tersebar di seluruh Kota Bekasi, lima diantaranya melayani rawat inap. “Puskesmas kita sudah mewah, dokternya juga sudah lengkap,” kata Rahmat.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

17 jam lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

21 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

1 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.


Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

1 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam pisau / klitih / perampokan. Shutterstock
Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.


Seorang Perempuan di Bekasi Tewas Ditabrak Pelaku Balap Liar

4 hari lalu

Perempatan Penabur, Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan yang dijadikan arena adu kecepatan atau speeding oleh puluhan remaja menjelang sahur, Minggu 17 Maret 2024. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
Seorang Perempuan di Bekasi Tewas Ditabrak Pelaku Balap Liar

Perempuan itu tewas setelah kendaraan yang ia tumpangi dihantam pelaku balap liar di Jalan Raya Ahmad Yani, Margajaya, Bekasi, Sabtu dini hari.


Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

6 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menyita 10 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp 10 Miliar saat menangkap MH, residivis dalam kasus sama pada 2022


Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

6 hari lalu

Barang bukti dihadirkan dalam Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

Polres Metro Bekasi Kota menangkap pelaku peredaran narkoba berinisial MH yang kerap bertransaksi di Jalan Raya Caman, Pondok Gede, Kota Belasi.


VIral Tabrak Lari di Bekasi, Pengemudi Yaris Panik Diteriaki Warga Usai Serempetan hingga Tabrak Belasan Kendaraan

8 hari lalu

Ilustrasi Tabrak Lari. pictogram-illustration.com
VIral Tabrak Lari di Bekasi, Pengemudi Yaris Panik Diteriaki Warga Usai Serempetan hingga Tabrak Belasan Kendaraan

Polres Metro Bekasi Kota menyatakan, total ada 2 mobil dan 11 sepeda motor yang menjadi korban tabrak lari akibat pengemudi panik diteriaki warga.


Hujan Saat Libur Lebaran Sebabkan Banjir, BPBD Kota Bekasi Masih Siaga

11 hari lalu

Personel BPBD Kota Bekasi melakukan monitoring dan pengecekan ke lokasi terdampak banjir di Kota Bekasi, Jumat (12/4) malam. (BPBD Kota Bekasi)
Hujan Saat Libur Lebaran Sebabkan Banjir, BPBD Kota Bekasi Masih Siaga

Banjir merendam sejumlah wilayah di Kota Bekasi, pada Jumat, 12 April 2024. Ratusan rumah terdampak, sebagian sedang ditinggal mudik.


Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

15 hari lalu

Penampakan rumah yang dijadikan pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung B6, Tanjung Priok, Jakarta Utara, 8 April 2024. Polisi menggerebek pabrik ekstasi yang masuk jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

Tetangga rumah yang dijadikan markas pabrik ekstasi jaringan Fredy Pratama menceritakan kesaksiannya tentang rumah bernomor B6 itu.