TEMPO.CO, Bekasi - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan pihaknya mulai menerapkan rujukan berjenjang bagi pasien pengguna Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan (KS-NIK). Artinya, masyarakat yang memiliki jaminan kesehatan daerah tak lagi bebas berobat ke seluruh rumah sakit swasta yang telah bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bekasi, baik di dalam kota maupun luar Bekasi.
Baca juga: Kota Bekasi Hentikan Pencetakan Kartu Sehat, Ini Alasannya
“Kebijakan (bebas tanpa rujukan) itu harus dievaluasi, karena sudah setahun,” kata Rahmat, Senin, 5 Oktober 2018. Menurut Rahmat, aturan baru tersebut diharapkan lebih efektif dan efisian, sebab penggunaan jaminan kesehatan daerah menggunakan dana daerah.
Berdasarkan data dirangkum Tempo, kebutuhan anggaran untuk mendanai Kartu Sehat milik Pemerintah Kota Bekasi terus naik setiap tahunnya. Pada 2017, dana yang dibebakan pada APBD mencapai Rp 90 miliar. Pasa 2018 membengkak hingga Rp 263 miliar. Itu belum termasuk di RSUD Kota Bekasi senilai Rp 100 miliar.
Sedangkan pada 2019, berdasarkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang diusulkan pemerintah kepada DPRD untuk APBD 2019, Dinas Kesehatan mengajukan dana untuk membiayai Kartu Sehat sebesar Rp 250 miliar, sedangkan untuk di RSUD sebesar Rp 105 miliar.
Menurut Rahmat, penyebab bengkaknya anggaran karena penggunaan dana tak terbendung. Sebab, masyarakat yang sakit, meskipun ringan, cenderung memilih berobat ke rumah sakit ketimbang ke pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas).
“Sekarang diatur proses regulasinya, supaya kartu ini benar-benar bermanfaat,” ujar Rahmat. Karena itu, mulai 1 November 2018 masyarakat yang hanya sakit ringan wajib menggunakan fasilitas kesehatan pertama atau Puskesmas di wilayah masing-masing.
Baca juga: Anies Baswedan Minta Warga DKI Punya 7 Dokumen Ini
Tapi, jika sakit yang diderita parah tak perlu memakai surat rujukan, pasien bisa langsung ke rumah sakit. “Jadi, kalau sakit parah, tidak perlu ke Puskesmas lagi, bisa langsung ke rumah sakit,” ujar Rahmat.
Meskipun kini Kartu Sehat menggunakan rujukan berjenjang, Rahmat menjamin fasilitas pada Puskesmas layak, tak kalah dengan fasilitas kesehatan milik swasta. Sejauh ini, pemerintah telah memiliki 41 Puskesmas yang tersebar di seluruh Kota Bekasi, lima diantaranya melayani rawat inap. “Puskesmas kita sudah mewah, dokternya juga sudah lengkap,” kata Rahmat.