Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kartu Sehat Bekasi, Rahmat Effendi: Sakit Ringan di Puskesmas

image-gnews
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat siaran Live bersama Tim Redaksi TEMPO. TEMPO/RYAN MAULANA
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat siaran Live bersama Tim Redaksi TEMPO. TEMPO/RYAN MAULANA
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan pihaknya mulai menerapkan rujukan berjenjang bagi pasien pengguna Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan (KS-NIK). Artinya, masyarakat yang memiliki jaminan kesehatan daerah tak lagi bebas berobat ke seluruh rumah sakit swasta yang telah bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bekasi, baik di dalam kota maupun luar Bekasi.

Baca juga: Kota Bekasi Hentikan Pencetakan Kartu Sehat, Ini Alasannya

“Kebijakan (bebas tanpa rujukan) itu harus dievaluasi, karena sudah setahun,” kata Rahmat, Senin, 5 Oktober 2018. Menurut Rahmat, aturan baru tersebut diharapkan lebih efektif dan efisian, sebab penggunaan jaminan kesehatan daerah menggunakan dana daerah.

Berdasarkan data dirangkum Tempo, kebutuhan anggaran untuk mendanai Kartu Sehat milik Pemerintah Kota Bekasi terus naik setiap tahunnya. Pada 2017, dana yang dibebakan pada APBD mencapai Rp 90 miliar. Pasa 2018 membengkak hingga Rp 263 miliar. Itu belum termasuk di RSUD Kota Bekasi senilai Rp 100 miliar.

Sedangkan pada 2019, berdasarkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang diusulkan pemerintah kepada DPRD untuk APBD 2019, Dinas Kesehatan mengajukan dana untuk membiayai Kartu Sehat sebesar Rp 250 miliar, sedangkan untuk di RSUD sebesar Rp 105 miliar.

Menurut Rahmat, penyebab bengkaknya anggaran karena penggunaan dana tak terbendung. Sebab, masyarakat yang sakit, meskipun ringan, cenderung memilih berobat ke rumah sakit ketimbang ke pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Sekarang diatur proses regulasinya, supaya kartu ini benar-benar bermanfaat,” ujar Rahmat. Karena itu, mulai 1 November 2018 masyarakat yang hanya sakit ringan wajib menggunakan fasilitas kesehatan pertama atau Puskesmas di wilayah masing-masing.

Baca juga: Anies Baswedan Minta Warga DKI Punya 7 Dokumen Ini

Tapi, jika sakit yang diderita parah tak perlu memakai surat rujukan, pasien bisa langsung ke rumah sakit. “Jadi, kalau sakit parah, tidak perlu ke Puskesmas lagi, bisa langsung ke rumah sakit,” ujar Rahmat.

Meskipun kini Kartu Sehat menggunakan rujukan berjenjang, Rahmat menjamin fasilitas pada Puskesmas layak, tak kalah dengan fasilitas kesehatan milik swasta. Sejauh ini, pemerintah telah memiliki 41 Puskesmas yang tersebar di seluruh Kota Bekasi, lima diantaranya melayani rawat inap. “Puskesmas kita sudah mewah, dokternya juga sudah lengkap,” kata Rahmat.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pria Paruh Baya Ditetapkan Tersangka Pencabulan Anak di Bekasi, Terancam Pidana 15 Tahun

8 jam lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Pria Paruh Baya Ditetapkan Tersangka Pencabulan Anak di Bekasi, Terancam Pidana 15 Tahun

Polisi menetapkan pemilik warung itu sebagai tersangka pencabulan anak atas dasar sejumlah barang bukti.


Sindikat Pemalsu Dokumen Kredit Mobil Ditangkap di Bekasi

1 hari lalu

Ilustrasi sewa mobil MPMRent. (Foto: MPMRent)
Sindikat Pemalsu Dokumen Kredit Mobil Ditangkap di Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menangkap tiga tersangka sindikat pemalsu dokumen untuk kredit mobil ke leasing.


Cemburu Istri Siri Dibawa Kabur, Suami di Bekasi Aniaya Pria Hingga Tewas

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. shutterstock.com
Cemburu Istri Siri Dibawa Kabur, Suami di Bekasi Aniaya Pria Hingga Tewas

Polsek Pondok Gede Bekasi telah menangkap dan menetapkan AS sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana.


Sidang Helena Lim Ditunda Gara-gara Lehernya Kram

2 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015-2022, Helena Lim menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 9 September 2024. Dalam sidang ini, jaksa penuntut hukum Kejaksaan Agung menghadirkan tiga saksi yaitu karyawan PT Timah Tbk Mochtar Reza Pahlevi, Emil Emindra, dan MB Gunawan. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Helena Lim Ditunda Gara-gara Lehernya Kram

Terdakwa kasus dugaan korupsi timah, Helena Lim, batal menjalani sidang hari ini karena sakit. Sidangnya ditunda pekan depan.


6 Penyebab Orang Sering Sakit

4 hari lalu

Ilustrasi pria sakit. Nbc.news.com
6 Penyebab Orang Sering Sakit

Berikut beberapa penyebab utama orang sering sakit, termasuk tertular dari anak dan kurang tidur.


Dua Copet Ditangkap Saat Acara Maulid Nabi di Pesantren At-Taqwa Bekasi, Polisi Temukan 5 Ponsel

4 hari lalu

Ilustrasi copet. protothema.gr
Dua Copet Ditangkap Saat Acara Maulid Nabi di Pesantren At-Taqwa Bekasi, Polisi Temukan 5 Ponsel

Dalam video yang beredar, kedua pria diduga copet itu diamuk massa hingga celana panjangnya melorot.


Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

4 hari lalu

Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

Polda Metro Jaya belum menjatuhkan sanksi terhadap Aipda P yang diduga melakukan pungli di Samsat Bekasi. Ini aturan hukum berdasarkan KUHP.


Duduk Perkara Kasus Dugaan Pungli Personel Polisi Aipda P di Samsat Kota Bekasi

4 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/Dani Aswara
Duduk Perkara Kasus Dugaan Pungli Personel Polisi Aipda P di Samsat Kota Bekasi

Personel kepolisian di Samsat Kota Bekasi, Aipda P akhirnya ditahan dan patsus buntut kasus dugaan pungli. Begini perkaranya.


Viral Pungli di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Minta Warga Melapor ke Nomor Contact Center

5 hari lalu

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Latif Usman saat di temui di halaman Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jumat, 13 September 2024. Tempo/Dani Aswara
Viral Pungli di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Minta Warga Melapor ke Nomor Contact Center

Setelah viral kasus pungli di Samsat Bekasi Kota, Polda Metro Jaya meminta warga melapor ke nomor contact center bila menemukan kasus serupa.


Buntut Dugaan Pungli Aipda P, Polda Metro Akan Tempatkan Personel Provos di Samsat

6 hari lalu

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Latif Usman saat di temui di halaman Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jumat, 13 September 2024. Tempo/Dani Aswara
Buntut Dugaan Pungli Aipda P, Polda Metro Akan Tempatkan Personel Provos di Samsat

Aipda P yang diduga melakukan pungli terhadap warga di Samsat Bekasi saat ini tengah diproses di Propam Polda Metro Jaya.