Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ahmad Dhani: Kalau Bohong, Saya Bersumpah Mati Tersambar Petir

Reporter

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Ahmad Dhani duduk dikursi pesakitan saat menjawab pertanyaan dari jaksa penuntut umum dalam persidangan lanjutan dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 5 November 2018. Agenda persidangan ini dimajukan menjadi pemeriksaan terdakwa Ahmad Dhani. TEMPO/Nurdiansah
Ahmad Dhani duduk dikursi pesakitan saat menjawab pertanyaan dari jaksa penuntut umum dalam persidangan lanjutan dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 5 November 2018. Agenda persidangan ini dimajukan menjadi pemeriksaan terdakwa Ahmad Dhani. TEMPO/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani membantah cuitan yang ia unggah pada 6 Maret 2017 ditujukan khusus untuk para pendukung mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.

Baca juga: Ahmad Dhani Minta Tuntutan Tak Lebih Berat Daripada Ahok

Ahmad Dhani bahkan sumpah mati bila dirinya berbohong. “Kalau saya bohong, saya bersumpah saya mati kesambar petir dan keluarga saya tidak selamat,” ujar Dhani dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 5 November 2018.

Adapun cuitan di twitter @ahmaddhaniprast yang diunggah pada 6 Maret tahun lalu berbunyi: “Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yg perlu diludahi mukanya - ADP”

Dhani menjelaskan, kata “siapa saja” tidak merujuk kepada golongan tertentu, dalam hal ini pendukung Ahok. Menurut dia, cuitan itu ia tujukan untuk pendukung penista agama secara umum.

Ahok tengah menjalani proses hukum dengan dugaan menista agama saat Dhani mengunggah cuitan tersebut. Ahok dipidana karena didakwa menodai agama Islam akibat sebuah potongan video pidatonya di Kepulauan Seribu tersebar di dunia maya.

“Dalam redaksinya itu jelas siapa saja pendukung penista agama. Jadi untuk siapa saja, agama siapa saja,” ujar Dhani kepada wartawan usai persidangan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ahmad Dhani menjalani persidangan hari ini dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Seharusnya, jadwal hari ini adalah pemeriksaan saksi ahli Informasi dan Transaksi Elektronik yang bersifat meringankan Dhani. Namun, tim kuasa hukum Dhani memastikan saksi tersebut tak dapat hadir.

Ahmad Dhani dilaporkan dengan tuduhan ujaran kebencian terhadap Ahok oleh Jack Boyd Lapian, pendukung Ahok, pada 9 Maret 2017. Barang buktinya sejumlah cuitan di akun Twitter pribadi Ahmad Dhani. Dalam beberapa cuitannya, ia menulis frasa "penista agama" yang diduga dialamatkan kepada Ahok.

Baca juga: Ditunggu, Fadli Zon Kembali Tak Hadir di Sidang Ahmad Dhani

Pada persidangan Senin, 29 Oktober 2018, Ahmad Dhani menghadirkan dua orang saksi ahli pidana, yakni pakar hukum pidana Universitas Muhammadiyah Chairul Huda dan dosen pascasarjana Universitas Pakuan Bogor Yongki Fernando.

Keduanya menilai cuitan Ahmad Dhani melalui akun twitter tidak mengandung unsur ujaran kebencian, soal suku, agama dan ras antar golongan (sara).

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ahmad Dhani Dinilai Menjadi Lawan Berat Eri Cahyadi di Pilkada Surabaya

12 hari lalu

Musisi Ahmad Dhani menghibur penonton saat tampil pada BNI Loud Fest di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu 23 Juli 2023. Dalam BNI Loud Fest Vol.2 2023 tersebut group musik Dewa 19 feat Ari Lasso membawakan sejumlah lagu di antaranya Roman Picisan, Pupus dan Kangen. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Ahmad Dhani Dinilai Menjadi Lawan Berat Eri Cahyadi di Pilkada Surabaya

Meski Eri Cahyadi telah menyatakan bakal maju lagi, namun bakal seru jika Gerindra mendorong Ahmad Dhani untuk berkompetisi di Kota Pahlawan.


Karya Abadi Yudhistira Massardi, Arjuna Mencari Cinta dari Trilogi Novel Hingga Layar Lebar

16 hari lalu

Novel Arjuna Mencari Cinta karya Yudhistira Massardi. Gramedia
Karya Abadi Yudhistira Massardi, Arjuna Mencari Cinta dari Trilogi Novel Hingga Layar Lebar

Arjuna Mencari Cinta, novel populer karya Yudhistira Massardi pernah difilmkan pada 1979. Judul novelnya pernah dikutip jadi lagu dan sinetron.


Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

25 hari lalu

Jakarta Banjir, Heru Budi Minta Maaf: Mohon Dimaklumi
Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

25 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


Daftar Caleg Artis yang Lolos ke Senayan, Rano Karno hingga Ahmad Dhani Punya Suara Paling Tinggi

26 hari lalu

Ahmad Dhani, Verrell Bramasta, Nafa Urbach, Mulan Jameela, Melly Goeslaw, dan Once Mekel. Instagram
Daftar Caleg Artis yang Lolos ke Senayan, Rano Karno hingga Ahmad Dhani Punya Suara Paling Tinggi

Ada sebanyak 22 caleg artis dengan perolehan suara lolos ambang batas parlemen di kursi DPR RI, dan akan melenggang ke Senayan.


Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Daniel Frits Dituntut 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 5 Juta

30 hari lalu

Daniel Frits Maurits Tangkilisan. FOTO/facebook.com
Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Daniel Frits Dituntut 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 5 Juta

Selain Daniel Frits, tiga warga Karimunjawa yang juga penolak tambak udang dilaporkan menggunakan UU ITE ke Polda Jateng.


81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

39 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin memotong tumpeng bersama istrinya, Wury Estu Handayani saat mengadakan tasyakuran hari ulang tahunnya di rumah dinasnya di Jalan Diponegoro, Jakarta, 11 Maret 2020. Ma'ruf Amin hari ini berulang tahun yang ke-77. TEMPO/Friski Riana
81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.


Ariana Grande Minta Fans Setop Tulis Pesan Kebencian Akibat Salah Artikan Lagu Barunya

40 hari lalu

Posisi kelima daftar wanita tercantik di dunia ditempati Ariana Grande. Ia menempati posisi tersebut dengan akurasi rasio mencapai 91,81 persen. Instagram/arianagrande
Ariana Grande Minta Fans Setop Tulis Pesan Kebencian Akibat Salah Artikan Lagu Barunya

Ariana Grande ingin menghentikan ketidaknyamanan yang terjadi karena kesalahpahaman orang-orang dalam menafsirkan lagu-lagu terbarunya.


Cekfakta #250 Ujaran Kebencian Menyangkut SARA Meningkat Selama Pemilu 2024

41 hari lalu

Ilustrasi Ujaran Kebencian. shutterstock.com
Cekfakta #250 Ujaran Kebencian Menyangkut SARA Meningkat Selama Pemilu 2024

Ujaran kebencian ini meningkat ketika hari pemungutan suara. Bahkan hoaks berbau etnis kembali mewarnai, mendaur ulang pola kebohongan.


Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

42 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?