TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani membantah cuitan yang ia unggah pada 6 Maret 2017 ditujukan khusus untuk para pendukung mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.
Baca juga: Ahmad Dhani Minta Tuntutan Tak Lebih Berat Daripada Ahok
Ahmad Dhani bahkan sumpah mati bila dirinya berbohong. “Kalau saya bohong, saya bersumpah saya mati kesambar petir dan keluarga saya tidak selamat,” ujar Dhani dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 5 November 2018.
Adapun cuitan di twitter @ahmaddhaniprast yang diunggah pada 6 Maret tahun lalu berbunyi: “Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yg perlu diludahi mukanya - ADP”
Dhani menjelaskan, kata “siapa saja” tidak merujuk kepada golongan tertentu, dalam hal ini pendukung Ahok. Menurut dia, cuitan itu ia tujukan untuk pendukung penista agama secara umum.
Ahok tengah menjalani proses hukum dengan dugaan menista agama saat Dhani mengunggah cuitan tersebut. Ahok dipidana karena didakwa menodai agama Islam akibat sebuah potongan video pidatonya di Kepulauan Seribu tersebar di dunia maya.
“Dalam redaksinya itu jelas siapa saja pendukung penista agama. Jadi untuk siapa saja, agama siapa saja,” ujar Dhani kepada wartawan usai persidangan.
Ahmad Dhani menjalani persidangan hari ini dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Seharusnya, jadwal hari ini adalah pemeriksaan saksi ahli Informasi dan Transaksi Elektronik yang bersifat meringankan Dhani. Namun, tim kuasa hukum Dhani memastikan saksi tersebut tak dapat hadir.
Ahmad Dhani dilaporkan dengan tuduhan ujaran kebencian terhadap Ahok oleh Jack Boyd Lapian, pendukung Ahok, pada 9 Maret 2017. Barang buktinya sejumlah cuitan di akun Twitter pribadi Ahmad Dhani. Dalam beberapa cuitannya, ia menulis frasa "penista agama" yang diduga dialamatkan kepada Ahok.
Baca juga: Ditunggu, Fadli Zon Kembali Tak Hadir di Sidang Ahmad Dhani
Pada persidangan Senin, 29 Oktober 2018, Ahmad Dhani menghadirkan dua orang saksi ahli pidana, yakni pakar hukum pidana Universitas Muhammadiyah Chairul Huda dan dosen pascasarjana Universitas Pakuan Bogor Yongki Fernando.
Keduanya menilai cuitan Ahmad Dhani melalui akun twitter tidak mengandung unsur ujaran kebencian, soal suku, agama dan ras antar golongan (sara).