TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi bakal menindaklanjuti surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ihwal cawagub DKI Jakarta.
Baca juga: Kursi Wagub DKI Jadi Jatah PKS, Ini Kata Kandidatnya
Prasetio mengutarakan menunggu hasil lanjutan dari pembahasan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra DKI Jakarta dengan Dewan Pimpinan Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (DPW PKS) DKI Jakarta yang berlangsung Senin sore.
"Kita akan tindaklanjuti. Hari ini kan teman-teman dari Gerindra dan PKS bertemu. Nanti saya tunggu hasilnya," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin, 5 November 2018.
Prasetio mengaku telah menerima surat dari Kemendagri yang meminta Pemerintah DKI segera mengisi kekosongan kursi wagub Jakarta. Selain Ketua DPRD, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono juga menyurati Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Jumat, 2 November 2018.
Prasetio berujar, tak dapat mengintervensi pilihan PKS dan Gerindra selaku dua partai pengusung Anies Baswedan-Sandiaga Salahuddin Uno. Hanya saja, dia meminta agar pemilihan cawagub DKI dipercepat.
"Saya sudah minta percepat, apalagi surat dari pak Sumarsono dikirim ke kami," ujar dia. Partai pengusung harus menyepakati dua nama cawagub yang akan diserahkan kepada Anies Baswedan.
Baca juga: Gerindra - PKS Sepakat Bentuk Badan Penguji Cawagub DKI
Setelah itu, Anies Baswedan menyurati DPRD DKI berisikan nama cawagub DKI. DPRD DKI, lanjut Prasetio, kemudian mencari tanggal pembahasan dan memparipurnakan nama itu.
PKS dan Gerindra sepakat calon wagub DKI berasal dari kader PKS. Kesepakatan ini mengacu pada kesepakatan dua pimpinan partai bahwa kursi DKI 2 menjadi hak PKS. Hal itu mengingat calon presiden dan wakil presiden 2019-2024 yang didukung kedua partai berasal dari Gerindra.
PKS dan Gerindra belum juga menyodorkan nama cawagub DKI. Hingga kini, kursi DKI 2 kosong setelah Sandiaga Uno memutuskan mundur. Sandiaga Uno memilih mendampingi Prabowo dalam pemilihan presiden dan wakil presiden 2019.