TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara sekaligus adik mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Fifi Letty Indra, menolak menanggapi pernyataan musikus Ahmad Dhani tentang tuntutan jaksa. Ahmad Dhani yang kini terdakwa dalam perkara ujaran kebencian terhadap Ahok berharap jaksa menuntutnya dengan hukuman yang lebih ringan daripada yang pernah diterima Ahok.
Baca berita sebelumnya:
Ahmad Dhani Minta Tuntutan Tak Lebih Berat Daripada Ahok
Pertimbangan Ahmad Dhani adalah Ahok terlibat perkara yang jauh lebih berat ketimbang dirinya. “Masa Ahok sudah bikin heboh se-Indonesia, saya dituntut lebih dari dia kan ga mungkin,” kata Ahmad Dhani seusai persidangan dengan agenda pemeriksaan yang terakhir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 5 November 2018.
Fifi menolak menanggapinya. Dia justru menilai perkara dipaksakan digelar untuk Ahmad Dhani. Menurutnya, banyak orang lain yang berbuat serupa dengan Ahmad Dhani, yakni menyebar kebencian terhadap kakaknya di media sosial.
“Masih banyak cuitan dari orang lain tetapi tidak ikut dilaporkan, logika hukumnya dimana ya ?” katanya ketika dihubungi Selasa 6 November 2018. Fifi menambahkan, “Saya tidak suka AD tapi hukum tetap harus adil dan benar.”
Ahmad Dhani menjawab pertanyaan dari jaksa penuntut umum dalam persidangan lanjutan dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 5 November 2018. Dhani dilaporkan dengan tuduhan ujaran kebencian lewat Twitter terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada 2017. TEMPO/Nurdiansah
Baca juga:
Ahmad Dhani: Kalau Bohong, Saya Bersumpah Mati Tersambar Petir
Kalaupun benar perkara digelar atas dasar cuitan-cuitan tersebut, Fifi menegaskan, jangan cuma Ahmad Dhani yang diadili. “Tapi semua termasuk....tulis sendiri deh,” katanya tak melengkapi kalimatnya.