TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan penyidikan kabar bohong atau hoax Ratna Sarumpaet hampir rampung. “Sekarang penyidik sedang pemberkasan perkara,” katanya lewat pesan pendek, Selasa, 6 November 2018.
Baca berita sebelumnya:
Kesehata Ratna Sarumpaet Disebut Memburuk, Atiqah Hasiholan Datangi Polda
Menurut Argo, jika pemberkasan selesai, berkas Ratna Sarumpaet akan segera diserahkan ke Kejaksaan Tinggi. Namun ia belum dapat memastikan kapan penyerahan itu dilakukan selain secepatnya karena menganggap keterangan dari saksi sudah cukup. “Secepatnya (dilimpahkan). Kalau pekan ini rampung, segera dikirim,” tuturnya.
Ratna Sarumpaet ditetapkan sebagai tersangka pembuat dan penyebar hoax penganiayaan yang dialaminya di Bandung pada awal Oktober lalu. Pengakuan sudah disampaikan setelah polisi mengungkap sejumlah kejanggalan, di antaranya ada transaksi yang dilakukan Ratna Sarumpaet untuk operasi bedah plastik di rumah sakit di Menteng, Jakarta Pusat.
Hoax telanjur menyebar luas dan ikut memanaskan situasi menjelang pemilihan presiden 2019. Saat itu, Ratna Sarumpaet memang masih tergabung dalam tim pemenangan pasangan calon Prabowo-Sandiaga.
Baca:
Susah Makan, Ratna Sarumpaet Kembali Ajukan Tahanan Kota
Kuasa Hukum Mengaku Ratna Sarumpaet Depresi Sejak Kasus Makar
Adapun polisi sebelumnya telah memeriksa dokter Rumah Sakit Khusus Bina Estetika, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal, serta Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional Amien Rais.
Polisi juga telah memeriksa Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Nanik S. Deyang; juru bicara Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak; serta seorang anggota staf Ratna Sarumpaet.