TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan setuju menambah alokasi bantuan keuangan untuk Pemerintah Kota Bekasi sebesar Rp 602 miliar dalam RAPBD 2019. Persetujuan itu menjadikan Kota Bekasi nantinya akan menerima Rp 755 miliar.
Baca:
Dana Hibah Bekasi Diduga Digunakan untuk Program Oke Oce
Kepala Biro Tata Pemerintahan Premi Lasari menyatakan, tambahan dana bantuan keuangan itu diantaranya Rp 403 miliar untuk dana sukarela alias hibah kemitraan. Sisanya, Rp 199 miliar untuk dana wajib atau kompensasi bau sampah.
"Bantuan kewajiban tambahan Rp 199 miliar sedangkan untuk dua flyover Rp 403 miliar, dijumlah menjadi Rp 602 miliar," kata Premi di Ruang Rapat Komisi A DPRD DKI, Selasa 6 November 2018.
Sebelumnya, Pemerintah DKI hanya menyetujui dana wajib atau kompensasi bau terkait pemanfaatan lahan TPST Bantargebang senilai Rp 138 miliar. Tambahan sebesar Rp 199 miliar diberikan untuk biaya pendidikan di Kota Bekasi mengikuti adendum perjanjian yang sudah diteken Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Baca:
Bekasi Usul Dana Hibah ke DKI Rp 582,9 Miliar, Ini Rinciannya
"Jadi bantuan keuangan yang bersifat khusus atau wajib yang kami berikan ke Kota Bekasi itu sebesar Rp 338 miliar," ujar Premi.
Untuk dana sukarela, Pemerintah DKI sebelumnya hanya menyetujui Rp 15 miliar untuk pembangunan saluran bawah tanah atau crossing Buaran. Kini, DKI menambahkannya sebesar Rp 403 miliar.
Tambahan ditujukan untuk melanjutkan pembiayaan pembangunan dua flyover. Keduanya adalah pembangunan tahap dua jembatan layang Simpang Rawapanjang Rp 117 miliar dan Jalan Siliwangi Simpang Cipendawa-Bojong Menteng sebesar Rp 286 miliar.
Baca juga:
DKI: Soal Dana Hibah Bekasi Tidak Bisa Langsung Beres
Sebelum ini hubungan DKI dan Kota Bekasi memanas terkait kisruh truk sampah. Wali Kota Bekasi menghadang truk-truk DKI yang mengarah ke Bantargebang karena dana hibah kemitraan tidak turun pada tahun ini.
Rahmat Effendi menilai DKI di tahun pertama Anies Baswedan telah melanggar kesepakatan yang pernah ada. Anies melalui Sekretaris Daerah DKI lalu mengundang Rahmat bertemu di Balai Kota DKI.