Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Sebut Tarif MRT Rp 9.000, Anies Baswedan: Jangan Buru-buru

image-gnews
Petugas beraktivitas di Terminal Mass Rapid Transit (MRT) Bundaran HI, Jakarta, Kamis, 25 Oktober 2018. ANTARA/Wahyu Putro A
Petugas beraktivitas di Terminal Mass Rapid Transit (MRT) Bundaran HI, Jakarta, Kamis, 25 Oktober 2018. ANTARA/Wahyu Putro A
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan hingga saat ini tarif kereta Mass Rapid Transportation atau MRT Jakarta belum ditentukan. Menurut dia, tarif tiket MRT masih dikaji oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 

Baca: Jokowi Minta MRT Sampai Ancol, Anies Baswedan: Itu Usulan Kami

"Jangan buru-buru kita menetapkan berapa ribu rupiah gitu, karena itu akan tergantung pada jarak," ujar Anies Baswedan di JCC, Jakarta Pusat, Rabu, 7 November 2018.

Kemarin, usai menjajal kereta MRT Jakarta dari Bundaran HI ke Depo MRT di Lebak Bulus, Presiden Jokowi menyebut tarif MRT antara Rp 8.000 hingga Rp 9.000. Dengan tarif yang terjangkau, Jokowi memastikan keberadaan MRT Jakarta sebagai salah satu moda transportasi massal dapat membawa dampak ekonomi kepada masyarakat. "Yang jelas lebih efisien," katanya.

Anies Baswedan mengatakan pengumuman soal tarif baru akan ia umumkan saat pembahasannya selesai. Hal yang saat ini tengah dalam pembahasan adalah daya beli serta kemauan masyarakat membayar atau willingnes to pay

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meninjau proyek pembangunan mass rapid transit (MRT) di kawasan Bundaran HI dan Senayan, Jakarta, Selasa, 6 November 2018. MRT Jakarta ditargetkan beroperasi secara komersial alias siap mengangkut penumpang pada pertengahan Maret 2019. TEMPO/Subekti

"Tarifnya itu akan bervariasi, karena ditentukan dengan jarak tempuhnya. Beda dengan Transjakarta," kata Anies. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mantan Direktur Operasi dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta Agung Wicaksono mengatakan pihaknya sudah menyiapkan dua pilihan skenario tarif MRT yang diusulkan ke Pemprov DKI. Kedua skenario itu merupakan hasil survei MRT terhadap 10 ribu orang di Facebook terhadap faktor willingness to pay. 

"Skenario pertama Rp 8.500 per 10 kilometer dan skenario kedua Rp10 ribu untuk jarak yang sama," ujar Agung Oktober lalu. 

Agung menjelaskan di skenario pertama, biaya per kilometernya adalah Rp 700, sedangkan di skenario kedua biaya per kilometernya adalah Rp 850. Di kedua skenario tarif itu, masing-masing memiliki boarding fee yang sama sebesar Rp 1.500.

Agung menjelaskan hitungannya, jika seorang penumpang MRT naik dari Stasiun Lebak Bulus menuju Stasiun Fatmawati yang berjarak 2 kilometer, maka penghitungan biaya untuk skenario pertama adalah Rp 700 x 2 + Rp 1.500 = Rp 2.900. Sedangkan untuk skenario kedua penghitungannya adalah Rp 850 x 2 + Rp 1.500 = Rp 3.200.

Baca: Coba MRT Jakarta ke Lebak Bulus, Jokowi: Tidak Terdengar

Agung mengatakan dengan kedua skenario tarif tersebut, masyarakat yang tinggal di kawasan Blok M, Jakarta Selatan dan ingin menuju kantor di sekitar Bundaran HI, Jakarta Pusat hanya perlu membayar ongkos MRT sekitar Rp 12 ribu. Pengeluaran itu lebih hemat jika dibanding dengan menggunakan moda transportasi ojek online yang dibarengi dengan bus Transjakarta.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anies Minta Anak Muda Tak Putus Asa dengan Proses Politik

2 jam lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, usai mengikuti pembacaan putusan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, pada Senin sore, 22 April 2024. Pertemuan itu berlangsung di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Anies Minta Anak Muda Tak Putus Asa dengan Proses Politik

Anies Baswedan menyampaikan terima kasih kepada anak-anak muda yang telah memberi warna baru pada pilpres kali ini.


Putusan MK Sebut Presiden Tak Ikut Campur dalam Pilpres 2024, Tapi Jokowi Pernah Akui Cawe-Cawe

3 jam lalu

Prabowo dan Jokowi di restoran Seribu Rasa. Instagram/Prabowo
Putusan MK Sebut Presiden Tak Ikut Campur dalam Pilpres 2024, Tapi Jokowi Pernah Akui Cawe-Cawe

Putusan MK sebut Presiden Joko Widodo tak cawe-cawe dalam Pilpres 2024. Tapi, "Saya harus cawe-cawe," kata Jokowi Senin, 29 Mei 2023.


Usai Putusan MK, Anies Ajak Masyarakat Jaga Demokrasi yang Tergerus Perlahan

3 jam lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, usai mengikuti pembacaan putusan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, pada Senin sore, 22 April 2024. Pertemuan itu berlangsung di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Usai Putusan MK, Anies Ajak Masyarakat Jaga Demokrasi yang Tergerus Perlahan

Anies mengingatkan semua pihak untuk terus bekerja merangkul dan memperkuat masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming jangka pendek.


Usai Putusan MK, Ini Agenda KPU Selanjutnya dalam Rangkaian Pilpres 2024

4 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Usai Putusan MK, Ini Agenda KPU Selanjutnya dalam Rangkaian Pilpres 2024

Putusan MK menolak seluruh gugatan Capres Nomor Urut 01 dan 03 dalam PHPU atau sengketa Pilpres 2024. Apa agenda KPU setelah ini?


Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

6 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan (kedua dari kanan) dan Menteri Luar Negeri Tiongkok Wang Yi (kedua dari kiri) saat acara High Level Dialogue and Cooperation Mechanism (HDCM) Indonesia dan Tiongkok ke-4 di Labuan Bajo, Timur Nusa Tenggara, Jumat (19 April 2024). ANTARA/HO-Kementerian Koordinator Bidang Kelautan dan Perikanan
Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Indonesia dan Tiongkok telah sepakat untuk membentuk tim ihwal penggarapan proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya.


Akui Kemenangan Prabowo-Gibran, Anies Baswedan: Selamat Menjalankan Amanat Konstitusi

14 jam lalu

Paslon nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (tengah) memberikan keterangan pers di Posko Pemenangan Timnas AMIN, Menteng Jakarta Pusat pada Senin, 22 April 2024 sebelum berangkat ke MK untuk mendengarkan putusan sengketa Pilpres. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Akui Kemenangan Prabowo-Gibran, Anies Baswedan: Selamat Menjalankan Amanat Konstitusi

Anies Baswedan mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden-wapres terpilih setelah putusan MK.


Anies Baswedan Bakal Sowan ke Partai Pengusung, NasDem-PKB Hari Ini dan PKS Besok

15 jam lalu

Kandidat presiden yang kalah, Anies Baswedan dan pasangannya, Muhaimin Iskandar, bereaksi ketika pengadilan menyampaikan putusannya atas dua gugatan terhadap hasil pemilu presiden pada bulan Februari setelah kandidat yang kalah mengajukan petisi untuk pencalonan ulang dan menuduh negara telah campur tangan untuk mendukung pemenang pemilu, Prabowo Subianto,  di gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Indonesia, 22 April 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
Anies Baswedan Bakal Sowan ke Partai Pengusung, NasDem-PKB Hari Ini dan PKS Besok

Anies Baswedan bakal mengunjungi ketua umum partai politik yang telah mengusungnya sebagai calon presiden di Pilpres 2024


Media Asing Soroti Hasil Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pemilu

15 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Media Asing Soroti Hasil Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pemilu

Putusan Mahkamah Konstitusi tentang gugatan dari dua kandidat yang kalah menjadi sorotan beberapa media asing.


Anies Baswedan Temui Surya Paloh di NasDem Tower Usai Sidang Putusan di MK

17 jam lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan (kedua kiri) didampingi calon wakil presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar (kedua kanan) memberikan salam saat menghadiri sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Anies Baswedan Temui Surya Paloh di NasDem Tower Usai Sidang Putusan di MK

Anies Baswedan menemui Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, usai mengikuti pembacaan putusan sengketa pemilu di MK.


Sidang Putusan MK: Nepotisme Jokowi Tak Terbukti dalam Pencalonan Gibran sebagai Cawapres

18 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sidang Putusan MK: Nepotisme Jokowi Tak Terbukti dalam Pencalonan Gibran sebagai Cawapres

MK menilai tak ada bukti nepotisme yang dilakukan Jokowi dalam pencalonan Gibran