TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya Muhammad Syaugi mengatakan pihaknya membantu dalam pencarian black box Lion Air bagian Cockpit Voice Recorder (CVR).
Di bagian lain Syaugi menyebutkan tugas utama satuannya adalah mencari korban kecelakaan Lion Air JT 610. Menurut dia, pencarian black box Cockpit Voice Recorder (CVR) Lion Air JT 610 merupakan kewenangan dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Baca : Cerita Isi FDR Black Box Lion Air, KNKT: Data-data Sesuai Radar
"Soal CVR itu adalah kewenangan dari KNKT. Kami hanya membantu dengan penyelam-penyelam itu," ujar Syaugi di Posko JICT II, Tanjung Priok, Jakarta, Rabu 7 November 2018.
Meski demikian, Syaugi menuturkan KNKT telah meminta bantuan Basarnas untuk pencarian black box CVR Lion Air JT 610. Terkait dengan hal ini, Syaugi mengatakan Basarnas akan selalu siap untuk membantu KNKT untuk pencarian black box tersebut.
"Kita ini kan negara. Saling koordinasi," ucap Syaugi lagi.
Sebelumnya, Syaugi telah memutuskan untuk memperpanjang evakuasi kecelakaan Lion Air JT 610 selama tiga hari, terhitung mulai hari ini. Perpanjangan ini, kata dia, hanya untuk satuan Basarnas dan tidak melibatkan bantuan dari potensi SAR yang lain.
Simak juga :
M Taufik Legowo Gagal Jadi Wagub DKI Gantikan Sandiaga Uno, Sebab...
Ia mengatakan perpanjangan waktu tanpa pelibatan potensi SAR yang lain ini disebabkan karena korban maupun serpihan yang masih bisa ditemukan sudah tinggal sedikit.
"Sudah semakin sedikit yang bisa kami temukan sehingga kami tak ada kesulitan lagi. Tiga hari nanti kami sisir tempat lain juga. Kalau masih ada ya kami di situ," ujar Syaugi tentang proses evakuasi korban. Termasuk pelibatan dalam mencari CVR black box Lion Air yang hingga Rabu 7 November 2018, belum ketemu.