TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan tak akan mengintervensi proses pemilihan wakil gubernur yang akan mendampinginya hingga 2022. Ia menyerahkan proses penentuan kepada Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerindra. "Biarlah itu berproses di partai saja," ujar Anies, Rabu, 7 November 2018.
Baca berita sebelumnya:
Tolak Taufik Gerindra Sebagai Cawagub? Ini Jawab Anies
Anies mengatakan sudah melakukan banyak hal agar wakil gubernur DKI bisa segera ditentukan. Namun ia menolak bercerita apa saja yang sudah dilakukan itu. "Saya enggak mau klaim (melakukan sesuatu) di balik layar, tapi komunikasi jalan terus," kata Anies.
Pada Senin, 5 November 2018, PKS dan Gerindra mengadakan pertemuan di DPD Gerindra, Kemayoran, Jakarta Pusat, membahas soal perebutan kursi wakil gubernur. Dari hasil pertemuan itu, kedua partai sepakat membentuk sebuah badan penentuan wakil gubernur yang akan melakukan fit and proper test terhadap calon.
Ketua DPD Partai Gerindra DKI Mohamad Taufik mengatakan uji kepatutan dan kelayakan calon wakil gubernur akan melewati badan tersebut, sebelum menyerahkan nama calon kepada Gubernur DKI Jakarta.
Kedua partai belum membuat timeline kerja badan fit and proper test. Anggota penguji, menurut Taufik, bisa anggota partai ataupun pakar, tergantung pada keputusan partai. "Dalam tempo sesingkat-singkatnya (akan dirumuskan), kaya merumuskan kemerdekaan saja," ujar Taufik.
Baca:
Rebutan Wagub DKI Jakarta, Ini Kesepakatan yang Ditolak Taufik Gerindra
Selain itu, pertemuan kedua partai tersebut menyepakati dua nama calon wagub DKI dari PKS. Kesepakatan itu dipastikan setelah pimpinan wilayah DKI kedua partai duduk bersama. "Sudah disepakati bahwa kursi itu diamanatkan kepada PKS," kata Ketua DPW PKS DKI Jakarta Syakir Purnomo di kantor DPD Gerindra DKI.
LANI DIANA