TEMPO.CO, Jakarta - Tim Buru Sergap Kepolisian Sektor Tambora menangkap pencuri spesialis motor dengan menggunakan kunci leter T. Tersangka berinisial AR, 31 tahun, diketahui telah tiga kali melakukan pencurian di sekitar kawasan Tambora.
Baca juga: Polisi Tembak Mati Montir di Ciracas, Tetangga Korban Tutup Mulut
Kepala Polsek Tambora Komisaris Iver Son Manossoh mengatakan tersangka ditangkap setelah dipergoli warga saat mencuri motor yang sedang diparkir di Jalan Angke Indah Raya Jembatan II Barat Tambora, Selasa, 6 November 2018.
"Pelaku diteriaki maling oleh warga," kata Iver melalui keterangan tertulis, Rabu, 7 November 2018. Setelah dikembangkan, ternyata tersangka juga pernah mencuri di dua lokasi lain yang jaraknya tidak terlalu jauh dari Jalan Angke Indah Raya.
Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti kunci leter T dari saku celananya, serta menahan satu unit sepeda motor Suzuki Satria Fu. "Kami masih mengembangkan terus. Diduga masih ada lokasi lain," ucap Iver.
Polsek Tambora juga menangkap pencuri handphone yang biasa beroperasi di kamar kos-kosan di Jalan Jembata II Barat. Pelaku berinisial FO mencuri handhone dari kamar kos yang dihuni Safi'i. "Tersangka biasanya memetakan kos-kosan yang menjadi sasarannya," kata Iver.
Baca juga: Bolak-balik Pelimpahan Berkas Perkara Richard Muljadi, Kenapa?
Bahkan tersangka pencuri juga menyiapkan banyak kunci gembok untuk membuka kamar korbannya. Setelah masuk ke kamar korbannya, pelaku langsung mengambil seluruh barang berharga milik korbannya. "Kemarin pelaku kepergok saat mengacak-ngacak kamar korbannya,” ujar Iver.