TEMPO.CO, Bogor – Polisi Sektor Dramaga meringkus tiga orang pemuda yang melakukan penipuan dengan mengaku-aku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN).
Baca juga: Polisi Tembak Mati Montir di Ciracas, Tetangga Korban Tutup Mulut
Kepala Sub Bafian Humas Polres Bogor Ajun Komisaris Ita Puspita mengatakan penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang menjadi korban penipuan oleh anggota BNN gadungan tersebut.
“Seorang warga menjadi korban penipuan dengan dituduh sebagai pengguna narkotika dan dirampas seluruh barangnya,” kata Ita kepada Tempo, Kamis 8 November 2018. Ita mengatakan, kejadiannya pada Selasa, 6 November 2018.
Polisi kemudian melakukan patroli dan mendapatkan ciri-ciri pelaku yang disebutkan oleh korban sedang melintas di Jalan Babakan Raya, dekat SMK Adi Sanggoro, Dramaga, Bogor, sekitar pukul 21.00/.
Baca juga: Total 6 Rumah Rusak dan 4 Orang Terluka Karena Ledakan di Bekasi
“Pelaku menggunakan baju Satreskrim palsu. Karena tidak bisa menunjukkan surat kendaraan, pelaku dibawa ke Mapolsek Dramaga,” ujar Ita.
Para penipu yang ditangkap polisi tersebut adalah AR, 23 tahun, AJ (18) dan F (23). Sari tangan pelaku disita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Vario bernomor polisi F-2498-FX, satu korek api berbentuk pistol, dan satu baju satreskrim kepolisian.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap para pelaku, juga dilakukan penangkapan terhadap pelaku lain yakni B (45), A (25) dan U (26),” katat Ita.