TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Republik Indonesia menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada Abdurrahman Rasyid Baswedan atau AR Baswedan, Kamis, 8 November 2018. AR Baswedan adalah kakek dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Baca juga: Enam Tokoh Bakal Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional
Penganugerahan itu diberikan langsung oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi. "Beliau salah satu anggota Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang bersidang di gedung Pancasila, dan jadwal pidato dia berbarengan dengan Soekarno," ujar Anies Baswedan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis padi, 8 November 2018.
Anies Baswedan mengatakan kakeknya semasa hidup pernah menjadi wartawan dan Menteri Muda Penerangan pada 1947. Selain itu, AR Baswedan memiliki peran yang cukup penting terhadap kemerdekaan Indonesia.
Anies bercerita, kakeknya pernah mengemban misi diplomatik ke Mesir untuk mendapatkan pengakuan de jure dan de facto atas kemerdekaan Indonesia. Atas peran kakeknya itu, Mesir menjadi negara pertama di dunia yang mengakui kemerdekaan Indonesia.
Menurut Anies, usulan pemberian gelar terhadap AR Baswedan sudah diajukan sejak 2010 oleh Yayasan Nasinal Building yang dipimpin oleh Edi Lembong. Bersama AR Baswedan, ada delapan nama lainnya yang akan mendapat gelar pahlawan nasional.
Tapi pada 2012, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memutuskan hanya dua yang akan diberi gelar pahlawan nasional, yaitu Soekarno dan Mohammad Hatta. "Pemerintah baru sadar mereka belum dapat gelar pahlwan nasional," ujar Anies.
Baca juga: Calon Pahlawan Nasional A.R. Baswedan: Menggalang Keturunan Arab
"Baru 2015 diproses kembali Kementerian Sosial dan akhirnya tahun ini diputuskan presiden," kata Anies Baswedan.
Bersama Abdurrahman, nama Kasman Singodimejo juga akan diberikan gelar pahlawan nasional oleh Jokowi hari ini. Anies mengatakan antara Abdurrahman Rasyid Baswedan dan Kasman pernah tinggal di rumah yang sama di Yogyakarta, tapi dalam waktu yang berbeda.