TEMPO.CO, Jakarta - Para guru di lingkungan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Jakarta masih menunggu untuk bisa menikmati dana bantuan sebesar Rp 500 ribu per bulan. Dana hibah senilai total Rp 40,2 miliar yang telah dianggarkan dalam APBD 2018 tersebut belum bisa dicairkan hingga memasuki November sekarang ini.
Baca:
Anies Siapkan Dana Hibah Kedua untuk Himpaudi DKI Rp 40,3 Miliar
"Dana hibah belum bisa dicairkan jadi kami juga belum terima," kata Syamsiyah, Kepala PAUD Karya Ibu Jakarta Timur.
Syamsiyah mengaku telah menunggu-nunggu dana itu bisa diterima di tangannnya. Begitu juga dengan sejumlah guru PAUD Harapan Bangsa juga di Jakarta Timur.
Pernyataan sedikit berbeda datang dari Nelva, guru PAUD Permata Ibu, masih di wilayah yang sama. Menurutnya, dana tahap pertama yakni periode Januari hingga Mei sudah diterima. Besarannya sama, Rp 500 ribu per bulan per guru. "Guru-guru di sini sedang mengurus berkas untuk pencairan tahap dua," katanya.
Baca:
Anies Baswedan Tahan Hibah Rp 40 Miliar untuk Himpaudi
Sejumlah guru PAUD berswafoto saat mengikuti acara peringatan HUT ke-13 Himpaudi di Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 9 September 2018. TEMPO/Muhammad Hidayat.
Sebelumnya, Pemerintahan Gubernur Anies Baswedan mengusulkan lagi dana hibah Rp 40,3 miliar untuk Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi). Usul hibah itu tercantum dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2019.
Baca:
Kisah Dana Hibah Rp 40 Miliar di RAPBD DKI Nyelonong ke Himpaudi
Nilai hibah itu hampir sama dengan yang telah diperoleh dari tahun anggaran 2018, yakni sebesar Rp 40,2 miliar. Namun dana hibah 2018 itu belum cair. “Sedang proses (pencairan),” tutur Pelaksana tugas Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Bowo Irianto, tanpa merinci kendala dalam pencairan hibah tersebut.
MIQDARULLAH BURHAN | ZW