Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kinerja Keuangan Buruk, BPR di Bekasi Ditutup OJK

image-gnews
Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) menyegel dan mencabut izin usaha Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sinarenam Permai Jati Asih di Bekasi, Kamis, 8 November 2018. Menurut data LPS sampai dengan awal Nopember 2018 sudah ada enam BPR yang ditutup dan dicabut ijin usahanya. TEMPO/Tony Hartawan
Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) menyegel dan mencabut izin usaha Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sinarenam Permai Jati Asih di Bekasi, Kamis, 8 November 2018. Menurut data LPS sampai dengan awal Nopember 2018 sudah ada enam BPR yang ditutup dan dicabut ijin usahanya. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha Bank Perkreditan Rakyat ( BPR ) Sinarenam Permai Jatiasih (SPJ), pada Kamis, 8 November 2018. Bank yang berkantor di Komplek Grand Bekasi Centre Blok A Nomor 15, Jalan Cut Meutia, Kabupaten Bekasi, itu dinilai terpuruk karena kondisi keuangan yang semakin memburuk sejak setahun terakhir.

Baca: Banyak BPR Tutup Karena Kredit Macet

“Berdasarkan keputusan anggota Dewan Komisioner, BPR Sinarenam telah dicabut izin usahanya,” kata Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 1 Kantor Regional 2 Jawa Barat OJK, Riza Aulia, di Bandung.

Riza mengatakan, BPR SPJ sudah mendapat status pengawasan intensif sejak 11 Desember 2017. Status itu meningkat menjadi pengawasan khusus pada 25 Juli 2018 karena Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) anjlok  hingga minus 3,9 persen.

OJK telah memerintahkan pemegang saham pengendali untuk menambah modal usaha. Bahkan OJK memberi kesempatan kepada BPR SPJ mendapat investor baru. Langkah itu ternyata tak membuat kondisi BPR SPJ membaik.

Dengan kondisi itu akhirnya OJK menetapkan BPR SPJ dalam status tidak dapat disehatkan pada 25 September 2018. Selanjutnya bank tersebut diserahkan penanganannya kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada 5 November 2018, LPS merekomendasikan OJK untuk menutup BPR SPJ. “Pencabutan izin usaha ditetapkan lewat Keputusan Anggota Dewan Komisioner lewat surat nomor KEP-186/D.03/2018 tanggal 8 November 2018,” kata Riza.

BPR SPJ per September 2018 tercatat memiliki nasabah sebanyak 410 rekening tabungan dan 41 deposito. Debitur bank tersebut berjumlah 343 debitur. Dana pihak ketiga terakhir tercatat Rp 11,162 miliar, sementara posisi kredit Rp 12,429 miliar. “Asetnya sekarang Rp 6 miliar, karena modalnya minus Rp 6 miliar,” kata Riza.

Riza mengatakan, BPR SPJ selama ini mengandalkan kredit konsumtif yang jumlahnya menembus 80 persen.  “NPL (non performing loan) terakhir 88 persen,” kata dia.

Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 2 Kantor Regional 2 Jawa Barat OJK, Asep Tedi mengatakan, ada dua penyebab yang memicu kinerja keuangan BPR SPJ memburuk. “Kreditnya terkonsentrasi pada sektor konsumtif berupa kredit kolektif karyawan beberapa perusahaan. Dalam perkembangannya kredit kolektif ini bermasalah karena ada beberapa perusahaan yang tutup, bangkrut, sehingga banyak PHK. Itu penyebab utama dari sisi eksternal,” kata dia..

Asep mengatakan, BPR SPJ juga lemah dalam analisa pemberian kreditnya. “BPR ini hanya berdasarkan referensi perusahaan. Analisa kreditnya kurang memadai,” kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

4 jam lalu

Bank DBS Indonesia. Foto : DBS
Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.


Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024

11 jam lalu

Ilustrasi Uang Rupiah. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024

BI mengungkapkan uang beredar dalam arti luas pada Maret 2024 tumbuh 7,2 persen yoy hingga mencapai Rp 8.888,4 triliun.


Bank KB Bukopin Turunkan Rasio Kredit Berisiko

2 hari lalu

Bank KB Bukopin. Istimewa
Bank KB Bukopin Turunkan Rasio Kredit Berisiko

PT Bank KB Bukopin menurunkan rasio kredit berisiko hingga di bawah 35 persen.


Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

2 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.


Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

2 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi (kiri) berdialog dengan pelajar saat Kegiatan Edukasi Keuangan di Indonesia Banking School, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan kegiatan Edukasi Keuangan terkait investasi, pinjaman hingga perencanaan keuangan yang diikuti sekitar 1.500 pelajar secara luring dan daring guna meningkatkan literasi keuangan masyarakat khususnya bagi pelajar. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.


OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

2 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

2 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

2 hari lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

Penyedia pinjol belakangan punya banyak tipu muslihat. Platform Pundi Kas menjebak korban dengan cara mentransfer sejumlah uang tanpa persetujuan.


OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

2 hari lalu

Ilustrasi belanja / kelas menengah. ANTARA/Adwit B Pramono
OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

OJK memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.


OJK Terbitkan Aturan Baru Penanganan Bank Bermasalah, Perkuat Koordinasi Antarlembaga

2 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar (tengah), beserta jajarannya dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2024 di The St. Regis, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
OJK Terbitkan Aturan Baru Penanganan Bank Bermasalah, Perkuat Koordinasi Antarlembaga

OJK menerbitkan POJK Nomor 5 Tahun 2024 untuk menguatkan pengawasan dan penanganan bank bermasalah.