Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kantor Imigrasi Depok Deportasi Tukang Kebun Asal Australia

Reporter

Editor

Suseno

Ilustrasi petugas imigrasi. Dok. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Ilustrasi petugas imigrasi. Dok. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Kantor Imigrasi Kelas II Kota Depok mendeportasi warga negara Australia karena masa berlaku izin di Indonesia sudah lewat satu tahun atau overstay. "Warga negara Australia itu berinisial WBR. Di negaranya ia bekerja sebagai gardener atau tukang kebun," kata Humas Imigrasi Depok, Newin Budiyanto, Kamis, 8 November 2018.

Baca: Depok Mulai Bentuk Tim Pengawas Orang Asing

Newin mengatakan WBR ditangkap di apartemen CB di kawasan Cinere. Selama berada di Indonesia pria tersebut mengencani sejumlah wanita Indonesia untuk dijadikan sandaran hidup. "Bukan hanya satu wanita lokal saja ia kencani tetapi sampai 3-4 orang. Wanita-wanita itu ada yang pengusaha ada juga pegawai," katanya.

Berdasarkan catatan kantor Imigrasi, WBR masuk Indonesia pada 21 April 2017 dengan visa kunjungan sosial budaya. Kemudian visa itu diperpanjang di Imigrasi Jakarta Selatan dengan masa berlaku hingga 19 Juni 2017.

Imigrasi menjerat WBR dengan Pasal 78 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang ke-Imigrasian. Dalam pasal itu disebutkan,  orang asing yang izin tinggalnya telah habis dikenai tindakan administrasi ke-Imigrasian berupa pendeportasian dan penangkalan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sedangkan untuk warga Indonesia yang terbukti melindungi WBR, bisa dikenakan Pasal 124 Undang-undang No 6 Tahun 2011 tentang ke-Imigrasian. Mereka diancam pidana tiga bulan penjara atau denda paling banyak Rp 25 juta.

Baca: Imigrasi Arab Saudi Tolak Rizieq Shihab Pulang ke Indonesia

"Jadi hati-hati juga wanita Indonesia yang berpacaran dengan orang asing, harus dicek juga izin tinggalnya karena jika tidak maka akan terkena pidana," kata juru bicara kantor Imigrasi Depok itu.

ANTARA

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Wisman ke Bali Kini Dapat Kartu Saku Berisi Kewajiban dan Larangan Selama di Pulau Dewata

3 jam lalu

Petugas menunjukkan kartu merah berisi larangan dan kewajiban kepada wisatawan mancanegara saat tiba mengurus pemeriksaan identitas dan paspor di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Kamis (8/6/2023). ANTARA/HO-Kemenkumham Bali
Wisman ke Bali Kini Dapat Kartu Saku Berisi Kewajiban dan Larangan Selama di Pulau Dewata

Langkah itu dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada wisatawan mancanegara terkait hukum dan norma yang berlaku di Bali.


Juru Bicara Relawan Kaesang Sang Menang Klaim Seratusan Orang Bergabung dalam Sehari

9 jam lalu

Suasana diskusi saat deklarasi Relawan Sang Menang pendukung Kaesang Pangarep di Cornelis Coffie, Depok, Kamis, 1 Juni 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Juru Bicara Relawan Kaesang Sang Menang Klaim Seratusan Orang Bergabung dalam Sehari

Kader PSI Depok itu gembira atas respons positif masyarakat pada kehadiran relawan pendukung Kaesang di Depok.


Polsek Cimanggis Tahan 2 Pelaku Penipuan yang Diduga Hipnotis Ibu-ibu di Depok

10 jam lalu

Polsek Cimanggis menangkap dua pria yang diduga melakukan penipuan modus memberangkatkan umrah dan haji , Rabu, 7 Juni 2023. Foto : Reskrim Polsek Cimanggis
Polsek Cimanggis Tahan 2 Pelaku Penipuan yang Diduga Hipnotis Ibu-ibu di Depok

Korban penipuan yang diduga dihipnotis itu dijanjikan hadiah umrah dan naik haji sehingga hampir menyerahkan uang Rp 4,5 juta.


Korban First Travel Pasrah Pengembalian Uang Ganti Rugi Tidak akan Penuh

11 jam lalu

Penasehat Hukum Pitra Romadoni Nasution (tengah), Korban penipuan Aisyah (kiri), Korban penipuan Wiji (kanan) menunjukkan surat pengaduan kepada awak media di Kejaksaan Agung, Jakarta Selasa, 3 Desember 2019. Alasan penolakan tersebut karena gugatan besar kerugian dianggap tidak sesuai dengan yang bisa dibuktikan di persidangan. Tempo/Ahmad Tri Hawaari
Korban First Travel Pasrah Pengembalian Uang Ganti Rugi Tidak akan Penuh

Korban penipuan biro umrah First Travel itu sudah mempersiapkan diri saat kemungkinan ganti rugi tidak sesuai dengan kerugiannya.


Susul Australia, Inggris akan Copot CCTV Buatan China dari Gedung Pemerintah

17 jam lalu

Ilustrasi CCTV. Robustel.com
Susul Australia, Inggris akan Copot CCTV Buatan China dari Gedung Pemerintah

Inggris susul langkah Australia untuk copot CCTV buatan China karena sejumlah kekahwatiran soal keamanan dan privasi.


Korban Penipuan First Travel Kembali Datangi Kejari Depok, Bahas Pengembalian Dana

1 hari lalu

Penasehat Hukum, Pitra Romadoni Nasution (tengah) menerangkan kepada Kasubid Hubungan antar Lembaga Pemerintah Andi Rio Rahmat di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa 3 Desember 2019. Penasehat hukum meminta Kejaksaan Agung menindaklanjuti kepentingan hukum para korban atas kasus penipuan dan penggelapan First Travel kepada negara. Tempo/Ahmad Tri Hawaari
Korban Penipuan First Travel Kembali Datangi Kejari Depok, Bahas Pengembalian Dana

Pekan depan, para korban penipuan First Travel akan memberikan kuitansi sesuai dengan permintaan Kejari Depok


PDIP Depok dan PSI Saling Sindir Soal Kaesang, Relawan Ganjar: Bukan Sekadar Jokes Tidak Berisi

1 hari lalu

Dalam poster berukuran besar itu tampak Kaesang mengenakan kemeja putih sambil memegang sekuntum mawar merah. Ada juga tulisan 'PSI Menang, Walikota Kaesang' yang mengisyaratkan dukungan PSI agar Kaesang maju sebagai calon Wali Kota Depok. Foto: Istimewa
PDIP Depok dan PSI Saling Sindir Soal Kaesang, Relawan Ganjar: Bukan Sekadar Jokes Tidak Berisi

Para Relawan Ganjar Pranowo atau GP Center mendeklarasikan Kaesang Pangarep sebagai calon Wali Kota Depok pada 1 April lalu.


Kaesang Dipertimbangkan Maju Pilkada Depok, DPC PDIP Sudah Siapkan Pasangannya?

1 hari lalu

CEO Persis Solo Kaesang Pangarep saat menjadi peserta Kongres Biasa PSSI di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu, 15 Januari 2022. PSSI menggelar Kongres Biasa dengan tiga agenda yang akan dibahas yaitu; pengesahan laporan aktivitas serta keuangan 2022, rencana program serta anggaran 2023, dan penetapan susunan Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP). TEMPO/M Taufan Rengganis
Kaesang Dipertimbangkan Maju Pilkada Depok, DPC PDIP Sudah Siapkan Pasangannya?

Puan Maharani sebut akan pertimbangkan Kaesang untuk maju Pilkada Depok. Sebelumnya, DPC PDIP sebut akan dipasangkan dengan Sekda Depok.


Puan Bakal Rayu Kaesang Gabung PDIP, Pengamat Sebut dapat Dongkrak Suara di Depok

2 hari lalu

Anak Jokowi Kaesang Pangarep disebut punya minat untuk ikut terjun ke dunia politik.
Puan Bakal Rayu Kaesang Gabung PDIP, Pengamat Sebut dapat Dongkrak Suara di Depok

Puan Maharani mengatakan pihaknya akan rayu Kaesang gabung ke PDIP buntut maraknya dukungan terhadapnya untuk maju Pilkada Depok.


Respons PSI dan PKS saat PDIP Nyinyir di Sosmed soal Kaesang yang Didorong Maju Pilkada Depok

2 hari lalu

Dalam poster berukuran besar itu tampak Kaesang mengenakan kemeja putih sambil memegang sekuntum mawar merah. Ada juga tulisan 'PSI Menang, Walikota Kaesang' yang mengisyaratkan dukungan PSI agar Kaesang maju sebagai calon Wali Kota Depok. Foto: Istimewa
Respons PSI dan PKS saat PDIP Nyinyir di Sosmed soal Kaesang yang Didorong Maju Pilkada Depok

PSI dan PKS buka suara saat dinyinyiri PDIP di sosmed yang singgung Kaesang untuk maju Pilkada Depok. Begini kata mereka.