TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 20 jenazah korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh Senin pekan lalu, kembali teridentifikasi oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) di RS Polri. Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis malam, 8 November 2018.
20 korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 yang berhasil teridentifikasi tersebut adalah hasil pemeriksaan pada 186 kantong jenazah yang tiba dan diperiksa di Rumah Sakit Polri Raden Said Sukanto, sejak Senin pekan lalu, 29 Oktober 2018.
Baca : Ini Target Operasi Evakuasi Lion Air oleh Basarnas, KNKT, BPPT
Yakni dengan mengambil 609 sampel DNA postmortem dan 256 sampel antemortem dengan terverifikasi 189 sampel dari pihak para keluarga korban.
"Hari ini berhasil teridentifikasi lagi 20 penumpang kecelakaan Lion Air JT 610 yang merupakan hasil pemeriksaan 186 kantong jenazah yang berisi bagian tubuh dan telah melalui sidang rekonsiliasi menyamakan data postmortem dan antemortem," kata Kepala Rumah Sakit Polri Raden Said Sukanto, Brigjen Polisi Musyafak, saat konferensi pers di RS Polri Raden Said Sukanto, Jakarta Timur, Kamis malam, 8 November 2018.
Pesawat Lion Air JT 610 tipe Boeing 737 Max 8 bernomor registrasi PK-LQP, mengalami kecelakaan dan Jatuh di perairan Tanjungpakis Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Senin 29 Oktober 2018, setelah sebelumnya hilang kontak sejak pukul 06.33 WIB.
Simak juga :
Alasan PKS Yakin Dua Kandidat Ini Pantas Jadi Calon Wagub DKI
Pesawat nahas Lion Air JT 610 itu sendiri, membawa 180 penumpang dewasa, satu penumpang anak-anak dan dua bayi dengan dua pilot dan lima awak pesawat.
ANTARA