TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pria menyerang dan merusak di Markas Polsek Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat dini hari 9 November 2018. Dia menggenggam golok di tangan kanan dan sebilah pisau daging yang disebutkan sebagai pisau babi dalam penyerangan tersebut.
Baca berita sebelumnya:
Penyerangan di Polsek Penjaringan, Satu Polisi Terluka
"Pelaku langsung menyerang anggota polisi yang sedang piket di SPK dengan menggunakan sebilah golok dan pisau babi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono lewat keterangan tertulisnya, Jumat pagi 9 November 2018.
Dituturkannya, penyerangan diawali dengan kedatangan pelaku mengendarai sepeda motor Pukul 01.35 WIB. Pelaku memarkir sepeda motornya itu di luar gerbang dan langsung menyerang petugas polisi yang menyapanya pertama, Brigadir Sihite.
Baca juga:
Polisi Diserang, Kapolsek Tangerang Alami Luka Parah
Sihite menghindar dan diburu pelaku ke arah lobi ruang Sentra Pelayanan Konsumen (SPK). Di sini Kepala SPK Ajun Komisaris M.A. Irawan mencoba menghadang pelaku. Dalam perlawanannya itu, Irawan terjatuh dan menderita luka sabet golok pelaku di tangan kanan.
Dengan tinggal menggenggam goloknya, pelaku lalu mengejar anggota polisi lain ke belakang ruang reskrim dan ruang PPA (pelayanan perempuan dan anak). Di sini pelaku sempat memecahkan pintu kaca ruangan sebelum dilumpuhkan dengan tembakan ke pangkal lengannya.
Baca juga:
Tiga Polisi Dikeroyok Saat Gerebek Toko Obat di Bekasi
Menurut Argo, tembakan dilakukan dua kali terhadap pelaku yang berseru-seru 'Allahu Akbar' sepanjang penyerangan tersebut. Tembakan yang pertama ke udara tapi pelaku tetap hendak menyerang. Tembakan kedua membuat golok terpental dari genggaman dan pelaku penyerangan bisa diringkus.