TEMPO.CO, Jakarta – Polisi masih menyelidiki motif penyerangan kantor Polsek Penjaringan, Jakarta Utara, yang dilakukan Rohandi, 31 tahun. Satu anggota Polsek, Ajun Komisaris M.A. Irawan, menderita luka akibat serangan itu. "Kejadian sekitar pukul 01.35," kata juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Jumat, 9 November 2018.
Baca: Penyerangan di Polsek Penjaringan, Satu Polisi Terluka
Rohandi datang ke Polsek Penjaringan menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter. Ia berhenti di di luar gerbang lalu jalan kaki masuk kantor. Brigadir Sihite yang saat itu bertugas menyapa Rohandi. "Pelaku langsung menyerang menggunakan golok dan pisau babi," ujar Argo.
Sihite dapat menghindari serangan itu seraya berteriak meminta bantuan rekan-rekannya. Namun Rohandi terus memburu. Ajun Komisaris M.A. Irawan keluar dari kantor dan menghalangi Rohandi.
Menurut Argo, Rohandi terus menyerang sambil meneriakkan kalimat takbir. Rohandi kemudian melempar pisau babi dengan tangan kiri sementara tangan kanannya masih memegang golok. Ia terus menyerang polisi secara membabi buta. Saat itulah Iriawan jatuh dan tangan kanannya terserempet sabetan golok.
Rohandi kemudian memburu Aipda Dedi Raharjo dan Aipda Giyarto yang berada di dalam kantor. "Dengan berteriak Allahu Akbar, Allahu Akbar, pelaku memecahkan pintu kaca dengan golok dan menyerang dua anggota Reskrim itu," tutur Argo.
Giyarto berteriak sambil melepaskan tembakan agar Rohandi berhenti. Namun pria itu tidak menggubrisnya. Rohadi terus memburu sambil mengayunkan golok. "Giyarto menembak pangkal lengan pelaku sehingga golok yang dipegang pelaku terlempar dan pelaku dapat ditangkap," kata Argo.
Baca juga:
Polisi Diserang, Kapolsek Tangerang Alami Luka Parah
Polsek Penjaringan terlah berkoordinasi dengan Tim Densus Antiteror untuk menyelidiki penyerangan tersebut. Polisi masih menahan Rohandi untuk pemeriksaan lebih lanjut.